Ket foto: Suasana pemakaman Ahmad Heriyanto (20) menjadi korban penikaman.
𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, mempertanyakan proses hukum yang dilakukan oleh pihak penyidik di lingkup Polsek Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pertanyaan juga timbul dari keluarga almarhum Ahmad Heriyanto (20) menjadi korban aksi kekerasan berupa penikaman oleh seorang oknum pemuda desa bernama Renaldi Paelongan (26), warga Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya
Adapun yang menjadi pertanyaan warga dan keluarga korban, terkait penetapan pasal yang dikenakan kepada tersangka Renaldi Paelongan, (terduga pelaku) yang hanya dikenakan pasal pengancaman.
Padahal perbuatan tersangka dapat dikatakan sebagai kriminal berat, berupa aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dengan melakukan penikaman di bagian perut korban.
Akibatnya, korban harus mejalani perawatan di rumah sakit. Namun karena tidak mampu menahan sakit deritanya Ahmad Heriyanto harus menghembuskan nafas terakhir 4 hari lalu, tepatnya tanggal 20 Mei 2022, saat menjalani perawatan di rumah kediamannya, dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Akibat penusukan yang dilakukan tersangka, usus korban harus di potong sebagian oleh petugas medis, bahkan sebelumnya korban harus di buatkan saluran khusus pembuangan akibat kebocoran organ ususnya.
Mirisnya, berbulan bulan korban di rawat inap pasca perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Morowali, dimana kondisi korban mengalami penurunan badan yang sangat kritis dan menyisakan kulit dan tulang hingga menghembuskan nafas terakhirnya dengan derita yang teramat sangat.
Menariknya, peristiwa kriminal berat yang telah merenggut nyawa korban ini, justru dalam proses hukum yang dilakukan pihak penyidik di lingkungan Polsek Bumi Raya, Kabupaten Morowali, terduga pelaku hanya dikenakan pasal pengancaman. Dimana hal ini dibenarkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nathan SH, dari Kejari Morowali.
Dimana kata Nathan, pihaknya sekarang sedang menyidangkan perkara ini sudah sampai pada agenda penuntutan. “Benar tersangka saat ini sedang dalam proses sidang di pengadilan Negeri (PN) Poso. Terdakwa benar di kenakan pasal pengancaman dan minggu depan sudah masuk agenda penuntutan di PN Poso” ungkap Nathan saat dikonfirmasi media ini via ponselnya, Senin (23/05/2022).
Seperti yang dikatakan kakak korban Munari, dirinya dan keluarga besarnya teramad kecewa atas penetapan tersangka yang hanya dikenakan pasal pengancaman. “Sebelumnya saya di infokan oleh penyidik, kalau pihaknya penyidik akan menjerat terduga pelaku dengan pasal dalam undang undang darurat berupa kepemilikan senjata tajam serta pasalnya kriminal dengan kejahatan berat yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” urai Munari dengan nada sedih
“Mungkin di karenakan kami orang susah, sehingga sulit mencari keadilan,” tambahnya
Kapolsek Bumi Raya, IPTU Lasida. MH, yang di konfirmasi media antara lain menyatakan bahwa perkara dengan tersangka Renaldi Paelongan ini ada 2 kasus. Dimana kasus pengancaman barang bukti seluruhnya telah berhasil di kumpulkan.
“Sementara untuk kasus penganiayaan, penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti. Saat ini kasusnya.sudah dibentuk tim bersama satreskrim Polres, demi mempercepat penanganannya,” tandas Kapolsek
Perlu diketahui peristiwa penganiyaan terjadi pada malam 21 Januari 2022 lalu. Berawal adanya cekcok antara terduga pelaku dengan Jumaris yang merupakan kawan korban. Dalam cekcok tersebut terduga pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada Jumaris. Karena merasa terancam Jumaris akhir pulang dan mengadukan peristiwa ancaman yang dialaminya kepada korban.
Mendengar laporan kawannya tersebut, korban mendatangi terduga pelaku dengan maksud untuk mendamaikan cekcok keduanya. Bukan diterima maksud baik kedatangan korban, terduga pelaku justru menikam korban tepat kearah perutnya.
Akibatnya korban malam itu dilarikan ke Puskesmas setempat. Selanjutnya dirujuk ke rumah sakit umum Daerah Morowali hingga menjalani perawatan selama 11 hari dan berbulan bulan menjalani rawat inap dan berakhir tragis dengan menghembuskan nafas terakhirnya. SYM

Opini Anda