𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Kuasa Hukum Gunadi alias Papa Wiliam akan menghadirkan tiga saksi meringankan bagi terdakwa. Ketiga saksi itu akan dihadirkan pada persidangan lanjutan dalam perkara dugaan pembunuhan bocah Nugi (3 thn) di Pengadilan Negeri (PN) Poso, Kamis 25 Mei 2022.
Ketiganya, sengaja dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa sebagai saksi meringankan untuk memberi keterangan pada persidangan perkara dugaan pembunuhan bocah Nugi (3 Thn) pada akhir Maret 2021 lalu di Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulteng.
“Untuk sidang lanjutan, saya akan menghadirkan tiga orang saksi meringankan pada sidang nanti,” kata Kuasa Hukum Viktor Posawa, usai persidangan, Kamis 19 Mei 20222 pekan lalu.
Menurut Viktor pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan bocah Nugi, selain tiga saksi yang akan dihadirkan pada persidangan nanti, selaku kuasa hukum dirinya telah menyiapkan beberapa saksi, hanya saja pada persidangan lanjutan, cukup tiga saksi yang akan hadir.
“Cukup tiga saksi saja, kalau dibutuhkan lagi saksi meringankan, kami sudah siapkan untuk hadir dalam persidangan,” ungkap Viktor. 𝐒𝐎𝐍
gambar : bandidav.com

Opini Anda