𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Pengadilan Negeri (PN) Poso akan menggelar kembali persidangan perkara dugaan pembunuhan Nugi (3 thn) dengan terdakwa Gunadi (33) alias Papa Wiliam, Senin 09 Mei 2022 pekan depan.
Persidangan lanjutan merupakan kesempatan pertama bagi kuasa hukum terdakwa. Karena tahapan persidangan sebelumnya, sebanyak 23 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Poso sudah memberikan keterangan.
Fakta persidangan, setelah menggelar sidang mendengarkan keterangan saksi dua ahli pada persidangan 25 April lalu, Hakim Ketua Bambang Condro Waskito meminta kuasa hukum terdakwa menghadirkan keterangan saksi pada sidang lanjutan.
Ketua Majelis Hakim sebelum menutup persidangan, terlebih dahulu menanyakan berapa orang saksi yang akan hadir pada pada persidangan berikutnya.
Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Kuasa Hukum terdakwa Viktor Posawa akan menghadirkan 3 saksi pada sidang berikutnya. “Tiga orang saksi yang akan kami hadirkan nanti,” kata Viktor Posawa, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim. 𝗦𝗢𝗡

Opini Anda