POSO – Pemerintah Kabupaten Poso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan mengambil langkah tegas berupa pemulangan terhadap para pengamen jalanan. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan jumlah pengamen yang dinilai meresahkan warga di sejumlah titik keramaian Kota Poso.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Poso, Yudi Iswanto Saudo, mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai pelanggaran saat melakukan operasi penertiban. Pelanggaran tersebut termasuk ditemukannya sejumlah barang berbahaya di lokasi aktivitas mereka.
“Temuan ini mendorong percepatan upaya penanganan, termasuk rencana pemulangan para pengamen ke daerah asal mereka,” ujar Yudi di ruang kerjanya, pada hari Selasa (18/11).
Koordinasi Lintas Instansi
Yudi menjelaskan, Sat Pol PP akan segera bekerja sama dengan Dinas Sosial Poso untuk merealisasikan rencana ini. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari cara agar para pengamen jalanan tersebut dapat kembali ke daerah asalnya.
Menurutnya, fenomena keberadaan pengamen di Poso bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Poso juga sempat dipadati oleh anak punk dan manusia silver, yang berhasil dipulangkan setelah adanya koordinasi lintas instansi.
Ia menambahkan, para pengamen yang kini beraktivitas di Kota Poso datang secara mandiri tanpa koordinasi pihak tertentu. Mereka diketahui tinggal di lokasi tidak resmi dan kerap berpindah-pindah tempat, yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pelanggaran Ketertiban Umum
Pihak Sat Pol PP juga menerima laporan dari warga mengenai aktivitas para pengamen yang melanggar ketertiban.
“Bahkan dari laporan warga, ada di antara mereka yang mengonsumsi narkoba. Olehnya, sesuai Perda terkait ketenteraman warga, maka kami akan melakukan penertiban,” tegas Yudi.
Sat Pol PP Poso memastikan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Poso. Shaq

Opini Anda