Darius Raupa adalah salah satu nama yang terukir dalam sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah, terutama melalui perannya sebagai koordinator wilayah Jawa Timur dan tim pelobi Gerakan Pemuda Sulawesi Tengah (GPST). Di tengah hiruk-pikuk perjuangan politik dan milisi menghalau Permesta, Darius Raupa juga memiliki sisi kehidupan pribadi yang menjadi jangkar sebelum tragedi keji merenggut nyawanya.
Perkawinan pertama Darius Raupa adalah dengan Yosephina Rantelangi. Dalam konteks sejarah pergerakan, Yosephina Rantelangi dapat digambarkan sebagai figur yang berdiri di luar lingkaran langsung “Tokoh GPST” yang terlibat dalam dinamika militer dan politik secara langsung. Kehadirannya mewakili stabilitas domestik yang kontras dengan kehidupan pergerakan yang digeluti Darius Raupa.
Dari pernikahan pertama ini, lahirlah tiga orang anak dan sejumlah cucu yang merupakan pewaris langsung dari darah perjuangan Darius Raupa
Anak pertama Suparta Raupa, yang menikah dengan W. Ursepunny, dikaruniai cucu: Dave Raupa, Yossi Raupa, dan Rico Raupa.
Anak kedua Ris Raupa, yang menikah dengan S. Towengke, dikaruniai cucu: David Towengke, Rickson Towengke, Lextina Towengke, Simson Towengke, Habel Towengke dan Benides Towengke.
Dan anak ketiga Albertina Raupa, yang menikah dengan Ch. Inta, dikaruniai cucu: almh. Novy Inta, Febri Ika Inta dan Indra Dharma Inta.
Keluarga besar ini menjadi saksi bisu transisi kehidupan Darius, dari seorang staf di kantor Kehakiman Poso hingga menjadi Asisten Wedana di Luwuk. Ikatan ini menunjukkan betapa perjuangan seorang tokoh pergerakan selalu berakar pada fondasi keluarga yang harmonis, sebuah kenyataan yang mendalam sebelum ia ditahan oleh Tentara Yon 501 Brawijaya di Poso pada akhir November 1960.
Hentakan Tragedi 10 Desember 1960
Kisah pernikahan pertama Darius Raupa secara menyakitkan terhubung dengan peristiwa kelam 10 Desember 1960. Tanggal ini bukan menandai momen “menjelang akal” (mendekati nalar) dalam arti kembalinya kewarasan, melainkan sebaliknya momen hilangnya nalar dan kemanusiaan.
Di tikungan Kilometer 22 (KM. 22) Pandiri, Tentara Yon 501 Brawijaya Malang mengeksekusi 11 tokoh GPST, termasuk Darius Raupa. Tindakan biadab ini dilakukan menjelang serah terima tugas dengan Yon 601 Tanjung Pura, di mana para tokoh ini menjadi tumbal luapan kemarahan oknum militer.
Prahara Tak Berakal:
Pada pagi hari yang sama atau menjelang eksekusi, keluarga Darius di Uedingki Kayamanya justru sedang “menjelang akal” dalam konteks mengharapkan kejelasan dan pembebasan. Nenek S. Tantjingara (ibunda Darius Raupa) baru saja akan menyuruh cucunya, Suparta Raupa (anak dari perkawinan pertamanya), untuk menengok ayahnya di tahanan. Mereka masih memegang janji komandan Tentara bahwa Darius akan dijaga baik-baik—sebuah keyakinan yang menjunjung nalar dan hukum.
Eksekusi di KM. 22 secara brutal memutus harapan dan nalar tersebut. Kematian Darius Raupa, yang ditemukan dengan kondisi alat vital dijepit setelah menunjukkan kekebalan senjata, adalah penanda hilangnya “akal” dalam proses peradilan yang adil dan janji militer yang bertanggung jawab. Ia telah kembali ke Poso untuk mengunjungi orang tuanya, bukan untuk terlibat konflik militer. Kematiannya menandai akhir dari perannya sebagai ayah bagi anak-anaknya dari Yosephina Rantelangi serta sebagai pemimpin bagi daerahnya.
Tanggal 10 Desember 1960 adalah titik balik di mana kehidupan keluarga yang dibangun dengan Yosephina Rantelangi, dengan anak dan cucu yang masih membutuhkan kasih sayangnya, dipaksa berhenti oleh kekejaman yang jauh dari nalar. Tragedi ini bukan hanya merenggut nyawa 11 putra terbaik Poso dan Sulawesi Tengah, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam bagi keluarga yang hingga kini masih berjuang agar pengorbanan mereka tidak dilupakan.**
Ditulis : Simson Towengke

Opini Anda