JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penyediaan hunian terjangkau. Melalui program sertipikat tanah gratis MBR, pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus dorongan ekonomi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, usai meresmikan Groundbreaking Hunian Terjangkau di kawasan aset PT KAI Manggarai, Jakarta, Jumat (21/08/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Sertipikat Tanah Gratis MBR Dijalankan Lintas Sektor
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa program sertipikat tanah gratis MBR diprakarsai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah memiliki tanah namun belum bersertipikat.
“Ini kabar baik untuk masyarakat. Pemerintah tidak hanya fokus menyediakan hunian layak, tetapi juga memberikan legalitas aset,” ujar Hashim.
Langkah strategis ini didukung payung hukum berupa Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2026 antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Manfaat Utama Sertipikat Tanah Gratis bagi MBR
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan terobosan nyata atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini sudah langsung berjalan tanpa menunda waktu.
Pemberian sertipikat resmi memberikan dua dampak besar bagi MBR:
- Kepastian Legalitas Hukum: Melindungi hak kepemilikan tanah masyarakat secara sah dari potensi sengketa.
- Akses Modal Usaha: Sertipikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai agunan resmi ke lembaga keuangan untuk permodalan UMKM dan koperasi.
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, meyakini sinergi antar-lembaga menjadi kunci sukses keberhasilan program perumahan nasional.
“Kementerian ATR/BPN siap memastikan masyarakat MBR tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau, tetapi juga legalitas hukum atas aset mereka,” tegas Ossy Dermawan.
Acara peletakan batu pertama ini dilanjutkan dengan peninjauan maket serta rumah contoh. Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala BAKOM RI Muhammad Qodari, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. (AR/CK)
Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Opini Anda