Derita Nusantara Diterjang Bah, Ironi Gelondongan Kayu di Tengah Bencana
Oleh: Simson Towengke
Bencana hidrometeorologi, terutama banjir bandang dan tanah longsor, seolah menjadi agenda tahunan yang tak terhindarkan bagi Indonesia. Namun, di balik intensitas curah hujan ekstrem, sebuah pemandangan tragis kian memperkuat dugaan adanya faktor “tangan manusia” sebagai penyebab utama: Ribuan ton kayu gelondongan yang ikut terseret air bah.
Fenomena yang baru-baru ini terjadi di beberapa wilayah Sumatera, di mana tumpukan kayu balok dan gelondongan memenuhi sungai hingga permukiman, bukan sekadar sisa-sisa pohon yang tumbang secara alami. Pemandangan ini mengindikasikan adanya kerusakan ekosistem yang masif, diduga kuat akibat praktik illegal logging (penebangan liar) yang tak terkendali di kawasan hulu.Hutan yang Kehilangan FungsinyaHutan adalah benteng alami yang berfungsi vital sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS).
Secara ilmiah, peran pohon dalam mencegah banjir meliputi:Akar-akar pohon berfungsi seperti spons raksasa yang menyerap dan menyimpan air hujan. Hutan yang lebat mampu menahan debit air sehingga air tidak langsung mengalir deras ke permukaan.Vegetasi hutan, terutama pepohonan di kawasan hulu, mengikat struktur tanah, mencegah terjadinya erosi dan tanah longsor.
Daun dan ranting menahan laju air hujan, sementara serasah di lantai hutan memperlambat aliran air di permukaan tanah.Ketika terjadi penebangan liar, terutama di kawasan hutan lindung atau konservasi, fungsi-fungsi ini hilang seketika:Tanpa serapan air yang memadai, air hujan akan langsung mengalir deras di permukaan tanah (run off), meningkatkan kecepatan dan volume aliran air di sungai. Ini adalah pemicu utama banjir bandang.
Hilangnya vegetasi menyebabkan tanah mudah terkikis (erosi). Material lumpur, pasir, dan sisa-sisa penebangan (kayu) terbawa arus menuju sungai, menyebabkan pendangkalan sungai. Sungai yang dangkal otomatis kehilangan kapasitasnya untuk menampung volume air saat curah hujan tinggi, yang kemudian memicu luapan banjir.
Materi Penghalang: Kayu-kayu gelondongan, yang merupakan bukti nyata aktivitas penebangan, tidak hanya hanyut tetapi juga menumpuk di jembatan atau badan sungai, membentuk sumbatan yang memperparah dan memperluas area banjir.
Pengawasan yang Longgar dan Dugaan Kejahatan Kehutanan
Pemandangan ribuan kayu yang terbawa banjir juga menjadi cerminan dari “lembaran hukum” yang koyak di lapangan. Dugaan kuat mengarah pada longgarnya pengawasan dari dinas terkait, atau bahkan adanya penyalahgunaan izin yang dikeluarkan.
Pihak berwenang, seperti Kementerian Kehutanan dan penegak hukum, kini tengah menelusuri dugaan adanya modus kejahatan kehutanan, termasuk pencucian kayu (memasukkan kayu ilegal ke dalam skema legal dengan memalsukan dokumen).
Kehadiran kayu gelondongan yang terseret banjir menjadi barang bukti visual yang tak terbantahkan. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memutus rantai kejahatan illegal logging yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga secara ekologis dan sosial karena telah menelan korban jiwa.
Ada menyebutkan tentang Program Reboisasi di masa lalu, seperti pada era kepemimpinan Presiden Soeharto di tahun 1986. Program ini menunjukkan kesadaran bahwa kerusakan hutan harus segera diatasi dengan tindakan pemulihan.
Program reboisasi (penghijauan kembali hutan) merupakan upaya konservasi yang harusnya dilakukan secara berkelanjutan dan masif, terutama di kawasan kritis. Kontras dengan kondisi saat ini, program reboisasi yang efektif akan membantu mengembalikan daya dukung ekosistem hutan dalam jangka panjang.
Bencana banjir merata di Indonesia, yang seringkali membawa serta material kayu, adalah sinyal darurat bahwa hutan di hulu DAS telah kehilangan kemampuan alamiahnya sebagai regulator air. Ini adalah dampak sinergis dari perubahan iklim (curah hujan tinggi) yang diperparah oleh kerusakan ekosistem akibat illegal logging dan lemahnya penegakan hukum.**

Opini Anda