Tanah Laut — Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut memaksimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Forum kolaboratif ini dinilai krusial untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah secara cepat dan tepat.
Berikut poin-poin penting dari pertemuan tersebut:
- Peran Strategis Bupati: Sesuai Perpres No. 62 Tahun 2023, Bupati menjabat sebagai Ketua GTRA Kabupaten dan memiliki kewenangan kuat untuk menangani masalah pertanahan setempat.
- Utamakan Musyawarah: Wamen Ossy menekankan pentingnya dialog dan musyawarah melalui GTRA sebagai alternatif jalur litigasi (hukum) yang biasanya memakan waktu lama.
- Forum Lintas Sektor: GTRA mempertemukan Pemda, aparat penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian), TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat untuk mencari solusi bersama.
- 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut.
- 5 Sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
”Jika masalahnya sistemik dan struktural, Pemda bisa menyelesaikannya lewat GTRA. Kumpulkan semua unsur terkait dan cari solusinya di sana agar masyarakat melihat niat baik pemimpinnya,” jelas Ossy Dermawan, Wamen ATR/Waka BPN (Minggu, 31/05/2026).
Penyerahan 111 Sertipikat Tanah
Dalam kunjungan yang disambut oleh Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto dan jajaran Forkopimda ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah hasil kerja Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut, yang terdiri dari:
- 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut.
- 5 Sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Turut hadir mendampingi Wamen dalam agenda ini sejumlah Tenaga Ahli Menteri serta perwakilan jajaran Kepala Kantah setempat.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Opini Anda