JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas publik, Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika memiliki aspirasi, pertanyaan, maupun keluhan terkait layanan pertanahan dan tata ruang.
Melalui publikasi visual resmi pada gambar 1000125601.jpg, terlihat kesiapan petugas loket ATR/BPN dalam melayani masyarakat secara langsung dengan prinsip melayani, profesional, dan terpercaya. Namun, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara daring (online), Kementerian ATR/BPN mengarahkan untuk menggunakan kanal yang telah terintegrasi secara nasional.
”Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat,” tulis perwakilan Kementerian ATR/BPN dalam keterangan resminya. Masyarakat juga diingatkan untuk hanya menyampaikan laporan melalui kanal resmi guna menghindari disinformasi atau respons yang lambat dari pihak yang tidak berwenang.
Integrasi Lewat SP4N LAPOR!
Untuk mempermudah akses, seluruh aduan dan aspirasi kini diintegrasikan melalui sistem SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Berdasarkan detail infografis pada gambar 1000125602.jpg, masyarakat dapat menyampaikan laporannya secara mudah dan transparan melalui dua jalur utama:
- Layanan SMS: Mengirimkan pesan singkat ke nomor 1708
- Situs Web Resmi: Mengakses langsung laman lapor.go.id
Sistem SP4N LAPOR! ini memastikan bahwa setiap aspirasi dan aduan yang masuk akan langsung diteruskan dan ditangani oleh instansi pemerintah yang berwenang, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN.
Langkah digitalisasi pengaduan ini sejalan dengan semangat perwujudan #IndonesiaLengkap, di mana tata kelola administrasi pertanahan dipacu untuk menjadi #ATRBPNKiniLebihBaik serta #ATRBPNMajudanModern. Masyarakat diharapkan tidak ragu lagi untuk menyuarakan kendala maupun masukan demi perbaikan layanan birokrasi ke depan.**

Opini Anda