POSO – Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menyelenggarakan kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (03/02/2026). Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam pengamanan aset negara.
Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kasubbid Aset dan Inventaris BKAD Kabupaten Poso, Kasubbag Faskon Polres Poso, serta perwakilan Bidang Aset dari Dinas Perumahan dan Pertanahan dan Dinas PUPR Kabupaten Poso.
Fokus utama kegiatan INTIP kali ini adalah pendataan serta klarifikasi aset tanah pemerintah, baik yang telah bersertipikat maupun yang belum. Tujuannya jelas: mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan menjamin kepastian hukum atas aset-aset instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Poso.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses inventarisasi dan sertipikasi dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel guna mendukung pengelolaan aset daerah yang berkelanjutan. SON
Humas Kantah Poso:
Instagram: @kantahposo
Whatssapp: 081225454514
Twitter : @KantahKabPoso
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda