JAKARTA — Memperingati HUT ke-81 RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan tiga program transformasi pelayanan dan organisasi di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat, Senin (17/8/2026). Langkah ini dihadirkan sebagai kado kemerdekaan untuk memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan tiga fokus utama transformasi tersebut:
- Pengukuran Terjadwal: Menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal 7 hari dan penyelesaian berkas dalam 5 hari kerja (efektif di 446 kantor).
- Peralihan Hak Terintegrasi: Proses balik nama tanah ditargetkan rampung maksimal 10 hari efektif.
- Organisasi Berbasis Wilayah: Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru di 10 Kantah dengan penataan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan/kelurahan.
“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat. Asas inovasi ini adalah memberikan kepastian, sehingga masyarakat yang datang ke BPN tahu persis kapan urusannya selesai,” tegas Nusron Wahid.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN bersama jajaran pimpinan tinggi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dirjen PHPT dan 17 Kepala Kantah yang menjadi pilot project fase I, baik secara langsung (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangsel, Depok) maupun daring dari 11 daerah lainnya.**

Opini Anda