POSO – Memperingati hari jadi Kota Poso yang ke-131, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso memperkuat komitmen sinergi dengan Pemerintah Daerah. Dalam upacara peringatan yang digelar pada Senin pagi (2/3/2026), dilakukan penyerahan puluhan sertipikat aset sebagai langkah pengamanan hukum tanah negara.
Upacara yang berlangsung khidmat di lapangan terbuka ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Dalam amanatnya, Gubernur menekankan pentingnya momentum ini untuk mempererat kebersamaan seluruh elemen dalam membangun daerah.
Kepastian Hukum Aset Daerah
Salah satu agenda utama dalam rangkaian seremoni tersebut adalah penyerahan 55 Sertipikat Hak Pakai oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso kepada Pemerintah Kabupaten Poso. Sertipikat tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang.
Penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari langkah strategis Kantah Poso dalam:
- Mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Poso.
- Memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah.
- Mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Sinergi untuk Pembangunan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah. Dengan terbitnya sertipikat ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Poso dapat berjalan lebih berkelanjutan tanpa kendala administrasi lahan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, serta berbagai tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan kemeriahan HUT kota yang ke-131 ini.
Informasi Lebih Lanjut: Humas Kantah Poso
- WhatsApp: 081225454514
- Media Sosial: @kantahposo (Instagram) | @KantahKabPoso (Twitter/X)
- Facebook & YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda