BENGKULU — Transformasi layanan pendaftaran tanah pertama kali yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program Pengukuran Terjadwal terbukti memberikan kepastian waktu dan mempercepat proses pengukuran tanah di lapangan.
Pengalaman positif ini dirasakan langsung oleh Tardi Obertin (56), seorang wiraswasta asal Kota Bengkulu. Saat mengajukan permohonan pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu, ia mengaku terkejut dengan cepatnya respons petugas di lapangan.
“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” kata Tardi.
Menurut Tardi, keberadaan sistem Pengukuran Terjadwal membuat alur pelayanan jauh lebih transparan. Masyarakat tidak lagi dibuat bingung menebak jadwal kedatangan petugas maupun identitas tim yang akan mengukur tanah mereka.
“Kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita dapat kepastian. Jelas kapan waktunya dan siapa petugasnya. Waktu kita tidak terbuang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pengukuran Terjadwal resmi diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026. Melalui mekanisme baru ini, waktu tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari sejak pendaftaran, sementara pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lambat lima hari pascapengukuran.
Kepastian durasi dan kesiapan petugas ukur ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Tardi pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengurus legalitas tanah mereka.
“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu lagi untuk sertipikasi tanah sekarang ini,” pungkasnya.**

Opini Anda