POSO — PT PLN (Persero) mengumumkan penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Poso pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pemadaman berkala ini dilakukan sehubungan dengan adanya pemeliharaan fasilitas ketenagalistrikan pada sistem pembangkit guna meningkatkan keandalan pasokan listrik.
Berdasarkan pengumuman resmi PLN, penghentian pasokan listrik di Kabupaten Poso terbagi dalam tiga sesi waktu yang meliputi wilayah pelayanan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Poso dan ULP Tentena.
Berikut rincian jadwal pemadaman listrik di Kabupaten Poso beserta wilayah terdampak:
Sesi I: Pukul 13.00 – 16.30 WITA
- ULP Poso: Kelurahan Gebang Rejo, Kel. Lembo Mawo, Kel. Kawua, Kel. Sayo, Kel. Kasintuwu (sebagian), Kel. Bukit Bambu, Kel. Ranononcu, Kel. Maliwuko, Desa Tagolu, Desa Silanca, Desa Labuadago, Desa Batugencu, Desa Sepe, Desa Sintuwu Lemba, Desa Tambaro, Desa Watuawu, Desa Pandiri, Desa Ratuombu, dan Desa Tampemadoro.
- ULP Tentena: Kelurahan Sawidago, Desa Kelei, dan Desa Didiri.
Sesi II: Pukul 16.00 – 19.30 WITA
- ULP Poso: Desa Toini, Desa Mapane, Desa Betania, Desa Malitu, Desa Petiro Bajo, Desa Bega, Desa Kasiguncu, Desa Ratolene, Desa Tabalu, Desa Betalemba, Desa Patiwunga, Desa Tangkura, Desa Dewua, Desa Sangginora, Desa Padalembara, dan Desa Gantinadi.
Sesi III: Pukul 19.00 – 22.30 WITA
- ULP Poso: Desa Puna, Desa Pantango Lembah, Desa Taunca, Desa Masamba, Desa Saatu, Desa Masani, Desa Pinedapa, Desa Lape, Desa Ueralulu, Desa Tamanjeka, Desa Tokorondo, Desa Tiwa’a, Desa Tou, Desa Kameasi, Desa Sipatuwo, Desa Kilo, Desa Trimulya, Desa Maranda, Desa Kawende, Desa Kalora, Desa Tambarana, Desa Bakti Agung, Desa Tobe, Desa Mimbuke, dan Desa Tumora.
Pihak PLN menyampaikan bahwa jadwal penghentian sementara aliran listrik ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi sistem ketenagalistrikan di lapangan. Masyarakat di Kabupaten Poso diimbau untuk mempersiapkan kebutuhan listrik alternatif selama proses pemeliharaan berlangsung.**

Opini Anda