π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Adanya pernyataan Pengamat ekonomi Untad yang sempat dirilis sejumlah media beberapa waktu lalu, terkait rendahnya serapan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso dalam mengelola penanganan dana inflasi tahun 2022, dibantah tegas pihak Pemkab Poso.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Poso, Sukimin, pada media antara lain menegaskan, untuk penanganan dan pengendalian inflasi, Pemkab Poso membuat program yang di namakan program perlindungan sosial.
“Inilah program yang kami namakan program perlindungan sosial, sebagai antisipasi berkembangnya inflasi” ungkap Kaban BKAD Sukimin, melalui press release, Kamis (02/02/2023).
Bahkan menurut Sukimin, tidak benar jika serapan anggaran inflasi kala itu hanya sekitar 600 juta. “Sebagaimana yang sudah kami laporkan ke pihak kementrian Keuangan RI, untuk tahun 2022, bahwa program dan kegiatan PENGENDALIAN INFLASI TEREALISASI Rp. 4.463.563.806 atau 94 %, dari jumlah anggaran Rp. 4.743.530.388” rinci Sukimin.
Ditambahkan Sukimin, Pemkab Poso tetap terus berusaha melalui TPID untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, sehingga kemampuan daya beli masyarakat terjaga.
“Ibu Bupati memerintahkan kepada semua Kepala OPD terkait untuk kerja keras dan selalu kordinasi terhadap pengendalian inflasi, sehingga sampai dengan saat ini daya beli masyarakat masih terjaga,” tegasnya.
Langkah lain kata Sukimin, hal ini juga dilaksanakan oleh Pemerintah desa dengan mengalokasikan melalui Dana Desa, Bupati meminta kepada masyarakat ikut aktif dengan menanam tanaman konsumtif jangka pendek seperti, cabe/lombok, sayur, tomat dan yang lainya, khususnya yang dikonsumsi sehari hari dengan memanfaatkan halaman, pekarangan, kebun, sawah.
Selain itu kata Sukimin, masyarakat juga diarahkan berternak ayam dan ternak ikan di kolam, sehingga untuk kebutuhan sehari dapat terbantu dan tidak harus beli.
“Dengan demikian daya beli terjaga dan inflasi daerah terkendali,” demikian Sukiman. π¦π’π‘/ SYM

Opini Anda