POSO β Menindaklanjuti penemuan benda cagar budaya, Kapolsek Lore Utara Iptu Jefri Hendrik Tania bersama Camat Lore Utara meninjau langsung situs megalitikum di Desa Persiapan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Jumat (7/3/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan situs yang berada di kawasan Taman Nasional Lore Lindu tersebut, sekaligus memasang baliho imbauan guna mencegah kerusakan aset bersejarah.
Situs ini pertama kali ditemukan oleh warga pada Rabu (4/3/2026) di area yang sebelumnya sempat menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Benda purbakala tersebut berupa batu besar dengan pahatan menyerupai wajah manusiaβidentik dengan motif Kalamba yang tersebar di Lembah Napu.
Para ahli memperkirakan situs ini berusia sekitar 1.000 tahun. Mengingat pentingnya temuan ini, kawasan tersebut kini masuk dalam daftar tentatif Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Kapolsek Lore Utara, Iptu Jefri Hendrik Tania, menegaskan bahwa perlindungan situs merupakan prioritas utama demi menjaga identitas budaya Sulawesi Tengah.
“Situs megalitikum ini adalah warisan berharga. Kami telah mengambil langkah pengamanan lokasi agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut, baik karena faktor alam maupun ulah manusia. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Iptu Jefri.
Selain melakukan penjagaan, petugas juga memasang baliho di sekitar lokasi yang berisi:
- Larangan keras melakukan aktivitas yang merusak situs purbakala.
- Ajakan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya.
- Edukasi hukum terkait perlindungan benda cagar budaya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas AKP Rianto Hilian menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah konkret untuk pengembangan situs ke depannya.
“Kami menyadari pentingnya situs ini. Langkah selanjutnya adalah memastikan kelestarian sekaligus mengkaji potensi pengembangan situs sebagai daya tarik wisata budaya yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” pungkas AKP Rianto. SON

Opini Anda