POSO– Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso memperkenalkan Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari komitmen menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.
Manfaat Sertipikat Elektronik:
- Kemudahan dan keamanan yang lebih tinggi dalam pengelolaan data pertanahan
- Mempercepat proses dan meminimalisir potensi kehilangan dan pemalsuan dokumen
- Memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah
Transformasi Digital Pertanahan 2025:
- Seluruh data pertanahan akan terintegrasi secara nasional dan tersimpan dalam sistem keamanan siber yang terstandarisasi
Ajakan kepada Masyarakat:
- Beradaptasi dengan perubahan ini dan memanfaatkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas Kantah Poso melalui:
- Instagram: @kantahposo
- WhatsApp: 081225454514
- Twitter: @KantahKabPoso
- Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
- YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda