JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan pesan khusus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026. Melalui momentum ini, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama melindungi hak-hak anak Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang berkualitas, berani, serta berdaya saing di masa depan.
Dalam imbauannya, Kementerian ATR/BPN menekankan agar para penerus bangsa tidak ragu dalam mengejar mimpi mereka. “Mari bersama lindungi hak-hak anak Indonesia demi terwujudnya generasi emas yang gemilang. Raihlah cita-citamu dan jangan pernah takut untuk mewujudkannya,” tulis pernyataan resmi Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, seruan bertajuk “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” turut digaungkan sebagai bentuk komitmen bersama. Komitmen ini tidak hanya berfokus pada pengasuhan, tetapi juga mencakup pemenuhan kepastian hukum pertanahan dan ruang hidup yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini juga menjadi ajakan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi. Dengan mengusung semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi masa depan generasi muda.**

Opini Anda