KOLONODALE – Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali terpilih sebagai sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2026. Sebanyak enam instansi di wilayah Morut menjadi sasaran evaluasi tahunan ini.
Keenam sasaran tersebut mencakup empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Morut dan dua instansi vertikal.
Penetapan sampel ini disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, SP., M.AP., saat beraudiensi dengan Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS., di ruang kerja Bupati, Rabu (30/9/2026).
Daftar Instansi Morut yang Dinilai Ombudsman
Dalam keterangannya, Susiati menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman RI menyasar empat OPD di lingkup Pemkab Morut, yaitu:
- Dinas Sosial (Dinsos)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- RSUD Kolonodale
Sementara itu, dua instansi vertikal di luar pemerintah daerah yang turut masuk dalam penilaian adalah:
- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali Utara
- Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara
”Ini merupakan agenda tahunan Ombudsman RI untuk melihat kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah. Tentunya setiap tahun harus ada peningkatan,” ujar Susiati.
Susiati menambahkan, Morowali Utara kembali menjadi lokasi sampel pada 2026 setelah pada tahun 2025 sempat terlewat akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Target Predikat Kategori Terbaik
Hasil penilaian Ombudsman RI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana perbaikan standar pelayanan publik di daerah. Predikat penilaian terbagi dalam beberapa tingkatan, mulai dari kategori terbaik, baik, sedang, rendah, hingga terendah.
Pihak Ombudsman berharap kualitas pelayanan publik di Morut dapat terus terdorong hingga meraih predikat kategori terbaik.
”Harapannya, pelayanan publik di Morowali Utara bisa lebih baik lagi dan masuk kategori terbaik,” kata Susiati.
Respon Bupati Morowali Utara
Menanggapi penilaian tersebut, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menyambut positif kedatangan tim Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi independen ini menjadi pemacu bagi Pemkab Morut untuk terus membenahi kualitas layanan kepada masyarakat.
”Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Penilaian ini menjadi bagian penting untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu dibenahi demi memberikan pelayanan terbaik,” tegas Bupati Delis.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Delis turut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Morowali Utara, Kr. Dahlia Dewanto, SSTP., M.Si.
Melalui penilaian ini, Pemkab Morut berkomitmen tidak hanya memenuhi kriteria administratif, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan layanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.**

Opini Anda