π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kamar Hunian Warga Binaan, Sabtu, (28/01/2023).
Giat rutin penggeledahan yang di mulai pukul 19.00 Wita, dipimpin langsung Kalapas Daniel Sigilipu selaku Kalapas Enemawira yang didampingi oleh Sjamsuddin Adam selaku Kasubsi Kamtib, Sunaryo Puasa selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi, Ridzwan Makitika selaku Kasubsi Pembinaan, staff kamtib dan anggota regu pengamanan.
Menurut Kalapas Enemawira Daniel Sigilipu bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang-barang terlarang tidak masuk kedalam lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan katanya, tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut
“Hasil penggeledahan tidak ditemukan obat-obatan terlarang atau Narkotika, hanya beberapa benda yang sama sekali dilarang berada dalam Lapas, benda-benda tajam seperti paku, cutter, pulpen, kaca, cukur kumis beserta kabel-kabel yang bisa membahayakan,” jelas Kalapas Daniel Sigilipu.
Sebutnya, kegiatan seperti ini akan sering dilakukan, salah satu upaya pencegahan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Enemawira.
“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di lapas Enemawira. Dengan di adakannya giat rutin penggeledahan ini semoga Lapas Enemawira selalu bersih dan terbebas barang-barang terlarang,” demikian kata Daniel. (fb L E)

Opini Anda