POSO – Kantor Pertanahan Kabupaten Poso melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha, Selasa (3/2/2026).
Peninjauan ini difokuskan pada rencana kegiatan Pembangkitan Tenaga Listrik oleh PT Sulawesi Energi Lestari yang berlokasi di Desa Malei Lage, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.
Pastikan Kesesuaian Tata Ruang
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan PKKPR. Tujuannya adalah untuk memverifikasi secara langsung apakah rencana investasi tersebut selaras dengan kondisi riil di lapangan serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.
Dalam peninjauan tersebut, tim dari Kantah Poso melakukan beberapa langkah teknis, di antaranya:
Verifikasi lokasi dan titik koordinat rencana usaha.Pengecekan batas-batas area pemanfaatan ruang.
Identifikasi kondisi lingkungan serta eksisting lahan di sekitar lokasi.
Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa setiap pemanfaatan ruang di Kabupaten Poso berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan adanya peninjauan langsung, proses permohonan PKKPR diharapkan dapat berjalan secara objektif dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Poso terhadap pengembangan sektor energi daerah dengan tetap mengedepankan perlindungan aspek lingkungan dan tata ruang.**
Humas Kantah Poso:
Instagram: @kantahposo
WhatsApp: 081225454514
X (Twitter): @KantahKabPoso
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda