Morowali Utara – Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, resmi melantik 36 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026). Para kades yang dilantik ini bakal mengemban amanah selama delapan tahun untuk masa jabatan periode 2026–2034.
Aturan masa jabatan delapan tahun tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pelantikan ini mencakup 36 desa dari total 52 desa yang menggelar Pilkades serentak pada 22 Juli 2026 lalu. Sementara itu, sisa kades terpilih lainnya akan dilantik secara bertahap menunggu masa jabatan pejabat lama berakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Delis Julkarson Hehi menegaskan bahwa tugas memimpin desa bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ia memberikan empat instruksi utama kepada para kades terlantik:
- Sinergi Program Kerja: Menyelaraskan seluruh program pembangunan desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, hingga Presiden RI.
- Perbaikan Data Kemiskinan: Membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
- Dukungan Investasi: Menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pencegahan Karhutla: Mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah kebakaran hutan dan lahan.
”Selamat menjalankan tugas, selamat melayani masyarakat, dan selamat membangun desa yang kita cintai,” ujar Bupati Delis saat menutup arahannya.
Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K., Sekda Morut, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran TP-PKK Morowali Utara.. AG

Opini Anda