POSO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tim opsnal menangkap tiga pria terduga pelaku di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Ketiga tersangka yang berinisial M.R.I. (44), Y (45), dan H.L. (39) merupakan warga setempat.
Kronologi Pengungkapan Kasus Sabu di Kasiguncu
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Sat Resnarkoba Polres Poso pada Selasa (28/7/2026) pagi. Warga menginformasikan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi sabu yang melibatkan M.R.I. di wilayah Dusun Ratolene.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., langsung memimpin tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Setelah mematangkan hasil pemantauan, petugas langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah M.R.I. pada Rabu malam. Penggeledahan tersebut berlangsung transparan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT serta warga setempat.
Modus Unik: Barang Bukti Disembunyikan Dalam Pembungkus Pembalut
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 13 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,26 gram.
Para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang unik untuk mengelabui petugas. Mereka menyembunyikan paket sabu dan alat hisap di tempat-tempat yang tidak terduga, seperti:
- Dus obat merek Zymono
- Kotak kecil berwarna cokelat
- Bungkus rokok BRZ Bold
- Dua lembar pembungkus pembalut wanita merek Charm
Selain barang haram tersebut, sejumlah barang bukti pendukung ikut disita oleh petugas dari lokasi kejadian, di antaranya:
- Alat hisap (bong), kaca pireks, pipet, dan aluminium foil
- 17 lembar plastik kosong bekas kemasan sabu
- 3 unit telepon seluler
- 1 lembar STNK mobil Toyota Rush warna putih (No. Pol DP 1766 TF)
Apresiasi Polres Poso terhadap Peran Aktif Masyarakat
Kasat Narkoba Polres Poso Iptu Kadriawan mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran gelap barang haram di wilayah Poso Pesisir.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. **

Opini Anda