Tana Poso pada tahun 1957 adalah sebuah palagan ketidakpastian, didera dua badai ideologis besar: Gerakan DI/TII dari Selatan dan Permesta dari Utara. Di tengah kemelut yang memecah loyalitas ini, lahirlah sebuah nyala perlawanan murni: Gerakan Pemuda Sulawesi Tengah (GPST).
Nyala Api 5 Desember 1957
Seperti yang dicatat dan diceritakan oleh Dimba Tumimomor bahwa kelahiran GPST pada 5 Desember 1957 didorong oleh semangat tunggal: menolak tunduk kepada tentara pemberontak Permesta. Mereka adalah gerakan sipil yang bertekad mempertahankan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus menuntut pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah yang otonom.
Di bawah komando Asa Bungkundapu (Ketua Umum GPST 1957–1960), para pemuda melarikan diri ke hutan, menyusun strategi perlawanan total. Melalui “Naskah Korontjia” yang diteken pada 30 April 1958, GPST bertransformasi menjadi pasukan sipil bersenjata (partisan), didukung dan dipasok senjata oleh TNI dari Jakarta. Mereka berhasil mengusir Permesta dan turut melawan DI/TII, hingga pada 14 Juli 1958 Tana Poso kembali ke pangkuan Republik.
Jasa mereka begitu besar, Pemerintah Pusat memberi penghargaan, namun masa damai justru melahirkan tragedi.
Periode 1958 hingga akhir 1960 adalah masa pertikaian internal yang melumpuhkan GPST, dipicu ketidaktransparanan dana dan perebutan kekuasaan. Namun pemicu paling fatal adalah perbedaan sikap mengenai Perjanjian Korontjia, yaitu kewajiban mengembalikan senjata pinjaman.
Puncaknya, pasukan GPST di bawah pimpinan Herman Parimo menolak dilucuti senjatanya oleh TNI Yon 501 Brawijaya di Tentena, berujung pada insiden baku tembak yang menewaskan 12 prajurit Brawijaya.
Bagi sebagian petinggi TNI, insiden ini adalah titik balik. GPST, yang tadinya dipuji sebagai pembela NKRI, kini dicap sebagai “embrio pemberontak” baru.
Situasi di Poso menjadi mencekam. Pembunuhan dan penangkapan massal terhadap sekitar 160an anggota atau pimpinan GPST terjadi. Ketegangan memuncak menjelang akhir tahun 1960.
Tragedi Kilometer 22 Pandiri
Gugurnya Para Pemimpin
Puncak kemelut ini terjadi pada 10 Desember 1960. Pasukan Brawijaya 501, sehari sebelum serah terima tugas, melaksanakan tindakan brutal. Mereka mengeksekusi mati 11 tokoh utama GPST yang ditahan.
Jenazah para pejuang ini “dibuang” di Kilometer 22 Pandiri-Tampemadoro. Sebuah pemandangan pilu yang disaksikan ribuan warga Poso. Atas pertimbangan keamanan, jenazah dievakuasi dan dimakamkan di Kilometer 7, Kampung Tagolu.
Mereka adalah pemimpin GPST, yang gugur bukan di tangan musuh separatis, melainkan sebagai korban konflik internal dan penafsiran sepihak atas loyalitas mereka.
Inilah 11 Tokoh Pejuang GPST yang Tewas Terbunuh pada 10 Desember 1960:
- Asa Bungkundapu (Ketua Umum GPST)
- Darius Raupa
- Johane Ralampi
- Johanes Parawi
- Alius Ida
- Leo Badjadji
- Labiru Tumonggi
- Soleman Bisalemba
- Harun Lono
- Edu Meringgi
- J. Balanda
“Mereka adalah pahlawan yang tragis, dikorbankan oleh masa damai yang justru mereka ciptakan.”
Pahlawan yang Terkubur Sunyi
Tragedi 10 Desember 1960 adalah luka sejarah yang harus dituntaskan. Nama-nama yang kini bersemayam di Tagolu ini adalah saksi bisu betapa tingginya harga yang harus dibayar demi kesetiaan kepada Ibu Pertiwi. Mereka berjuang melawan Permesta dan DI/TII, menegaskan pendirian untuk tetap berada di belakang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sudah waktunya, bagi Pemerintah Daerah maupun Pusat, untuk membersihkan kabut simpang siur yang menyelimuti insiden Tentena dan eksekusi ini. Pengakuan resmi atas jasa-jasa para tokoh GPST, yang telah mengorbankan nyawa demi tegaknya NKRI di Sulawesi Tengah, harus diberikan.
Generasi penerus harus mengetahui, bahwa di balik stabilitas Tana Poso, terbaring kisah 11 pejuang yang loyalitasnya kepada bangsa tak pernah surut—sebuah monumen keberanian yang sayangnya harus diakhiri dengan darah dan air mata di Kilometer 22 Pandiri.**
Oleh : Simson Towengke

Opini Anda