𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Eligems Saino, MM, Nur Achmad Jacub dan Windi Anastasia Aras diambil sumpah sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Morowali Utara (Morut), di Gedung DPRD Morut, Jumat (29/12-23).
Ketiga PAW tersebut masing-masing Eligems Saino, MM dari Partai Golkar mengantikan Hj. Megawati Ambo Asa, S. IP, MH, Nur Achmad Jacub dari Partai Gerindra menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Helen, sedangkan Windi Anastasia Aras dari PKB mengantikan Jeffisa Putra.
Ketua DPRD Morowali Utara (Morut) Warda Dg Mamala, SE memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Morut mengatakan bahwa proses ini telah melalui mekanisme administrasi.
Warda Dg Mamala berharap agar anggota DPRD yang dilantik peka terhadap perkembangan. “Saya berharap agar anggota DPRD yang dilantik peka terhadap perkembangan,” harapnya.
Selain itu, Ia mengharapkan kepada saudara-saudara untuk selalu peka dan mampu mencermati terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dan sanggup menyalurkan aspirasi dan keinginan sesuai harapan masyarakat.
Dalam prosesi pengambilan sumpah dihadiri Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, Bupati yang diwakili Asisten II Ir. Ridwan Nonci serta para anggota DPRD Morut lainnya. 𝐉𝐄𝐌

Opini Anda