POSO- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso Heningsih Tampai mengikuti acara Kick Off Meeting Tim Gabungan Percepatan Pengelolaan Tanah dan Penyerahan Lahan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Bank Tanah di Kabupaten Poso, di Torau Resort Tentena, Jumat (07/06-24).
Kegiatan ini juga diikuti Direktur Land Reform Kementerian ATR/BPN melalui zoom, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerjasama Usaha Bank Tanah, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah (Sulteng), Kajari Poso Imam Sutopo, Kapolres Poso Athur Sameaputty, Kepala Kantor ATR/BPN Poso Anang Indrayu.
Sambutan Bupati Poso, Heningsih Tampai menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang penting dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia.
“Reforma agraria diharapkan dapat membangun Indonesia dari pinggiran, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengatasi kemiskinan di desa, serta meningkatkan kemandirian pangan nasional dan produktivitas tanah,” kata Sekab Poso membacakan sambutan Bupati Poso.
Katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso berkomitmen untuk bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mensukseskan program redistribusi tanah dan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Pengelolaan tanah yang efektif dan berkelanjutan dianggap sebagai kunci utama untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Poso.
Ada lima (5) point penting untuk ditindaklanjuti,
1. Sinergi dan Kolaborasi –
Tim gabungan diharapkan bekerja dengan penuh sinergi dan kolaborasi. Setiap anggota tim memiliki peran vital untuk memastikan semua tahapan pengelolaan berjalan lancar dan tepat waktu.
2. Pendekatan Partisipatif- Pengelolaan tanah dan pelaksanaan reforma agraria harus berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat harus didengar dan diperhitungkan dalam setiap keputusan yang diambil.
3. Transparansi dan Akuntabilitas- Setiap proses harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, memastikan semua kegiatan dilakukan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Keberlanjutan Lingkungan- Pengelolaan lahan harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, memastikan setiap tindakan tidak merusak ekosistem dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
5. Pemanfaatan Teknologi- Penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemetaan, pengawasan, dan pelaporan kegiatan pengelolaan lahan.
Selain itu Bupati Poso juga memberikan apresiasi atas kehadiran pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah. Karena kehadiran ini menunjukkan komitmen kuat untuk kerja sama dalam mempercepat pengelolaan tanah dan implementasi reforma agraria di Kabupaten Poso.
Dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai peraturan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Juga hadir mewakili Dandim 1307/Poso Jhony Palandi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Poso, Kepala OPD, Camat Lore Utara, Camat Lore Peore, Camat Lore Timur, serta unsur tripika lainnya.**
Sumb: Diskominfosandi Poso
Opini Anda