JAKARTA β Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk memprioritaskan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan secara daring pada Senin (20/07/2026) di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), serta Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dari seluruh Indonesia.
Poin Utama Transformasi Layanan ATR/BPN 2027:
- Infrastruktur & Digitalisasi: Penguatan sistem digital dan integrasi layanan end-to-end.
- Kepastian Layanan: Kejelasan waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian.
- Integritas & Akuntabilitas: Penuntasan tunggakan layanan, peningkatan kepatuhan, dan transparansi.
- Sdm & Organisasi: Transformasi struktur kerja agar lebih adaptif dan responsif.
Fokus Anggaran 2027: Berdampak Nyata dan Tepat Sasaran
Dalam sambutannya, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa penyusunan RKA-KL 2027 bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran, melainkan kualitas dampak yang dirasakan oleh publik.
“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, hingga perubahan struktur organisasi agar lebih responsif,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Transformasi ini dirancang terintegrasi untuk memberikan kepastian hukum dan keterbukaan akses bagi masyarakat. Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta keamanan data spasial juga menjadi pilar utama pendukung kebijakan nasional.
Sistem Kerja Adaptif dan Pengendalian Ketat
Untuk mencapai target tersebut, Sekjen ATR/BPN mendorong penguatan manajemen risiko, peningkatan kapasitas SDM, dan efisiensi mekanisme kerja di tingkat Kantor Pertanahan. Pihaknya meminta setiap unit kerja menyusun target yang terukurβmulai dari output, volume, lokasi, hingga jadwal pelaksanaan.
“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Dalu Agung meminta seluruh jimpinan unit kerja untuk melakukan pengendalian berkala demi memastikan RKA-KL 2027 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kepastian hukum pertanahan di Indonesia. **

Opini Anda