𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) melalui dinas PUPR menyerahkan proyek air bersih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kolo atas Kecamatan Mamosalto, yang telah selesai dikerjakan, Rabu (12/07-23).
Penyerahan proyek air bersih, bersumber dari anggaran DAK tahun 2022 senilai Rp. 3.3 Miliar tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya Ir. Fahrudin, ST,
Acara penyerahan itu berlangsung diruang rapat kantor desa Kolo atas yang turut dihadiri Camat Mamosalto Icwan Tungka S.Sos, Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kolonodale Sakti SH, Kepala Desa Kolo Atas, Babinsa 1311 Koptu Arham, pihak kontraktor, awak media dan sejumlah masyarakat desa Kolo atas.
Diawal kegiatan Kepala Desa Kolo Atas Abd Asyir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Morut yang telah membantu masyarakat desa Kolo atas melalui penyediaan air bersih yang selama ini sangat di idam idamkan masyarakat desa setempat ,ucap kades.
Hal yang sama juga disampaikan Camat Mamosalto Icwan tungka menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu secara khusus pihak kejaksaan yang selama ini telah melakukan pengawasan ataupun pendampingan hukum selama proyek air bersih ini di kerjakan.
Teristimewa setelah pengoperasian air bersih tersebut sempat mengalami kendala namun atas kerjasama yang baik maka semua bisa teratasi. Sebagai tindak lanjut camat mengharapkan untuk perawatan air bersih seperti melakukan aktivitas di sekitar intek atau Bak penampungan air bersih agar diperhatikan agar tidak terganggu.
Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR yang di bawakan Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala Dinas PUPR Destuber Matoori karna ada tugas lain.
“Permohonan maaf pemerintah daerah yang mana seyogyanya pak bupati yang akan menyerahkan pemanfaatan air bersih ini, namun karena beliau lagi menjalani perawatan olehnya itu, kami selaku kepala bidang dan juga selaku PPK di berikan mandat untuk melaksanakan kegiatan saat ini. Dan marilah kita juga mendoakan bapak bupati Dr dr Delis yang dalam perawatan kesehatan,” jelasnya.
Ia mengatakan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan permohonan maaf atas proyek pengadaan air bersih dengan anggaran Rp. 3.3 Miliar apabila selama pengerjaan ada hal hal yang menjadi kendala atas pekerjaan ini, mulai dari pembuatan
bak Penampungan, pemasangan jaringan kepada 247 rumah sepanjang 46 KM dari sumber air, sekali lagi kami memohon maaf apabila ada kekeliruan selama proyek air bersih ini dikerjakan.
Menurutnya, perlu diketahui bahwa di Dinas PUPR mengcakup 5 bidang yang bisa menangani usulan usulan dari desa, yakni Bidang cipta karya, Bidang Bina Marga, Bidang SDA, Bidang Tata Ruang dan Bidang perumahan.
“Jadi silahkan pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan usulan yang prioritas untuk kemajuan desa,” tutur Kabid Cipta Karya, sering disapa Udin.
Ia berharap, agar warga bisa , mergunakan dan memihara sarana air bersih ini, karena proyek serupa yang bersumber dari DAK seperti ini, kapan lagi. Sedangkan untuk pengelolaan di desa silahkan membentuk kelompok untuk kepengurusan ataupun pemeliharaan secara khusus apabila ada hal hal yang tehnis agar di komunikasikan.
Selain itu katanya, soal kepengurusan izin dalam mendirikan bangunan yakni IPBG (Industrial Partnership Block Grants), yang dulu di kenal dengan IMB, agar bisa mengurusnya sebelum mendirikan bangunan di desa Karena ini penting untuk kita ketahui. JM/MK

Opini Anda