POSO – Pemerintah Kabupaten Poso terus bergerak gencar menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Upaya ini ditegaskan melalui Kegiatan Pendampingan Penanggulangan ATS oleh Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Poso.
Dalam arahan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Bupati Poso menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah tidak bisa dipandang sepele atau hanya menjadi beban sektor pendidikan semata. Dampak dari persoalan ini dinilai memengaruhi masa depan keluarga, stabilitas sosial, ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Poso secara keseluruhan.
“Penanggulangan ATS merupakan tanggung jawab bersama. Masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, melainkan butuh kolaborasi kuat lintas sektor,” ujar Bupati Poso dalam arahannya.
Sektor yang dimaksud mencakup Bapelitbangda, Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Kementerian Agama, BPS, hingga jajaran camat dan pemerintah desa/kelurahan.
Fokus Penanganan ATS dan Wajib Belajar Prasekolah
Guna memastikan penanganan ATS berjalan efektif, Bupati meminta seluruh perangkat daerah membangun sistem kerja yang terpadu. Kerja sama lintas sektor ini meliputi:
- Pendataan dan Verifikasi: Pemetaan akurat mengenai data anak yang putus sekolah.
- Identifikasi Penyebab: Mencari akar masalah yang dihadapi setiap keluarga.
- Penjangkauan dan Pendampingan: Mengunjungi langsung keluarga anak serta melakukan pendekatan emosional.
- Pengembalian Hak Pendidikan: Memastikan anak-anak kembali mendapatkan akses layanan pendidikan formal maupun nonformal.
Selain fokus pada penanganan ATS, Pemkab Poso juga menekankan krusialnya program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Program ini menjadi fondasi penting pendidikan anak usia dini agar mereka siap menempuh jenjang sekolah dasar.
“Target kita harus jelas: angka ATS harus turun dan semakin banyak anak Poso yang kembali mendapatkan hak pendidikannya,” tegas Bupati.
Dukungan Ditjen PAUD Kemendikdasmen
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Muda Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Adi Nugroho, SH., M.Ap., menyampaikan bahwa pendampingan ini ditargetkan melahirkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret.
RTL tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengentasan Anak Putus Sekolah (APS), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026. Integrasi ini penting agar langkah penanganan memiliki kepastian dari sisi perencanaan maupun penganggaran daerah.
“Kami berharap RTL yang disusun menjadi pijakan awal yang sistematis dan berkelanjutan. Bahkan jika ada praktik baik (best practice) yang telah diterapkan di Poso, tidak menutup kemungkinan akan kami replikasi untuk diterapkan di tingkat nasional,” ungkap Adi.
Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Poso, pengawas pendidikan, unsur Kementerian Agama, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Poso. SON

Opini Anda