𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Selasa (20/6/2023).
Rakor yang dibuka Wakil Bupati Morut H. Djira K, diikuti pimpinan OPD terkait, para camat, RSUD Kolonodale, pihak kepolisian, kejaksaan, Kantor Kementerian Agama dan pegiat perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Wabup Djira mengemukakan pemerintah daerah Morowali Utara memberi perhatian serius pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kekerasan tersebut bukan hanya terjadi di lingkungan keluarga, tapi juga di tempat umum, bahkan di komunitas tertentu.
Menurut Wabup, penyebab kekerasan itu bermacam-macam terutama dalam rumah tangga, termasuk didalamnya faktor kemiskinan.
“Kekerasan itu bukan hanya fisik tetapi juga tekanan psikis. Ini perlu mendapat perhatian dari kita semua,” tutur Wabup.
Menyikapi masalah ini, Pemda Morut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P2KBP3AD) dan OPD terkait lainnya, berupaya menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wabup berharap agar semua peserta rakor mengikuti dengan seksama pemaparan beberapa pemateri agar didapatkan solusi untuk menekan tindakan kekerasan tersebut.
Pemateri yang tampil pertama adalah Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji, SH, dengan topik “Penerangan Hukum Perlindungan Anak, Kekerasan Seksual dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
Di akhir rapat kordinasi dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Morowali Utara.
Perjanjian kerja sama tersebut antara Dinas P2KBP3AD Morut dengan Polres Morut, Kejaksaan Negeri Bungku Cabang Kolonodale, Dinas Kesehatan Morut, RSUD Kolonodale, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kantor Kementerian Agama Morut. 𝐌𝐂𝐃𝐃

Opini Anda