POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan pengukuran pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Poso Energy yang berlokasi di Desa Sulewana pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam proses administrasi pertanahan. Tujuannya adalah untuk memastikan kejelasan batas-batas wilayah, perhitungan luas yang presisi, serta menjamin validitas data fisik bidang tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam giat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menerjunkan tim teknis yang terdiri dari dua petugas ukur, yakni ASK Edwin dan ASK Berly. Keduanya melaksanakan pengukuran secara cermat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Selama proses berlangsung, tim di lapangan melakukan koordinasi intensif dengan pihak PT Poso Energy dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran teknis sekaligus meminimalisir potensi sengketa atau permasalahan batas di kemudian hari.
Terlaksananya pengukuran ini diharapkan dapat mempercepat proses pemecahan sertifikat HGB sehingga pihak perusahaan mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah mereka. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Kantah Poso dalam memberikan pelayanan publik yang akurat dan transparan.
“Melalui pengukuran yang presisi, kita memastikan bahwa setiap jengkal tanah memiliki kepastian data fisik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar perwakilan tim dalam keterangannya.
Informasi Layanan Humas Kantah Poso:
- WhatsApp: 081225454514
- Instagram: @kantahposo
- X (Twitter): @KantahKabPoso
- Facebook & Youtube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda