π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Bawaslu Kabupaten Poso menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan tahapan Pemuktahiran data Pemilih dan Verifikasi Faktual Pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD Ri) di pemilu 2024 mendatang.
Bimtek Pengawasan tahapan Pemuktahiran data Pemilih dan verifikasi faktual dihadiri Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Nasrun, Anggota KPU Kabupaten Poso Taufik Hidayat dan Wisnu Pratala sebagai Narasumber selain Anggota Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi dan Christian A Oruwo, melibatkan peserta dari jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Poso, di Torau Resort Poso, Jumat (03/02-23).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Helmi Mongi dan dalam sambutannya menyampaikan agenda ini dilakukan dalam rangka memperkuat kualitas Panwaslu kecamatan menjelang tahapan pemuktahiran Daftar Pemilih dan Verifikasi Faktual Pencalonan perseorangan anggota DPD Ri.
Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun dalam kesempatan ini menjelaskan strategi pencegahan yang harus dilakukan adalah pemetaan kerawanan dan fokus pengawasan.
Kemudian membentuk tim fasilitasi pengawasan, menyusun dan menyampaikan surat imbauan, instruksi, dan saran perbaikan. Lalu melakukan koordinasi antar lembaga terkait serta membuka posko kawal hak pilih yang tujuannya adalah untuk mengakomodir semua keluhan bahkan laporan masyarakat kepada Panwaslu.
Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang lebih panjang rentan waktunya dibanding tahapan Pemilu lainnya, sebab titik krusialnya adalah soal data dan juga dana dari tahapan ini.
Nasrun mengungkapkan strategi yang perlu dilakukan sekaitan dengan pemutakhiran data pemilih oleh jajaran Panwaslu adalah dengan mengumpulkan data orang yang meninggal dunia sejak 2020 sampai sekarang.
βMinimal ini yang menjadi basis data awal kita di desa serta bangun komunikasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan data orang yang meninggal dunia dan yang berpindah domisili. Lalu berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan data orang yang sudah menikah,β sebutnya.
Sementara Helmi Mongi mengatakan Panwascam harus paham betul tugas dan fungsi pengawasan setiap tahapan serta harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan sesama penyelenggara.
“Bangun koordinasi, komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara agar tidak ada salah paham mengingat tahapan kedepan ini ada 2 tahapan yang saling beririsan yaitu Verifikasi Faktual calon anggota DPD RI dan Pemutahiran data pemilih. Waktu, tenaga dan pikiran akan terkuras dalam melaksanakan pengawasan dilapangan kita harus siap” jelas Helmi.
Helmi berharap pelaksanaan Verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI dan Pemutahiran Data Pemilih bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan pelaksanaannya sesuai dengan Undang-undang.
“Dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, pengawasan serta memastikan bahwa panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih sesuai dengan jadwal tahapan agar bisa berjalan dengan lancar,” harapnya. PL

Opini Anda