POSOLINE.COM- Kembali Gabungan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Poso melaksanakan Operasi Yustisi, operasi tersebut memberikan imbauan dan memberi pemahaman kepada warga terkait virus Corona.
Operasi yang dilakukan pada Jumat 13 Agustus 2021 melibatkan Polri/TNI dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso, dengan sasaran bagi pengguna jalan dan pelaku usaha.
Sementara operasi AKP. Putu Gede Suryadi ditemui mengatakan, giat rutin ini terbagi Tim 1 dilibatkan untuk pengguna jalan dengan pembagian masker di jalan Pulau Sumatera depan RTH. Sedangkan Tim 2 melakukan operasi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes.
“Ini sudah menjadi giat rutin Satgas COVID-19 untuk memberikan pemahaman, mengingat Kabupaten Poso berstatus zona merah dan PPKM di level 4,” jelas AKP. Putu Gede Suryadi.
Dari hasil operasi ini pihak Satgas Tim 1 menjaring pelanggaran berupa 4 orang sanksi 4 administrasi dan 26 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial.
“Untuk tim 2 melakukan operasi menemukan 7 tempat usaha, masing-masing 5 Toko bahan campuran, apotik dan optik,” ungkapnya.
Untuk itu pihak Satgas COVID-19 Kabupaten Poso mengajak semua pihak mematuhi protokol kesehatan, hal ini untuk menekan penyebaran dan penularan virus ini. ***

Opini Anda