𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Sebagaimana dirilis sejumlah media beberapa waktu lalu, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, tidak mampu secara maksimal mengelola dana penanganan dan pengendalian inflasi Daerah tahun 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Ekon Pemkab Poso, Amos Mondolu, SE selaku sekertaris Tim pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Poso pada media ini antara lain mengatakan, eksekusi terkait pelaksanaan dana pengendalian inflasi berada pada OPD atau dinas terkait serta tim inflasi yang ada di desa.
Kami disini hanya menerima laporan dari masing-masing OPD, namun pelaksanaan sebenarnya ada di OPD dan desa,” ungkap Amos saat ditemui Rabu, (01/02-23).
Namun demikian, Amos mengakui, jika pihak OPD maupun tim desa ternyata tidak maksimal melaksanakan kegiatan sehingga penyerapan anggaran yang di transfer pemerintah pusat di mampu di kolola dan di kembali kan kas negara.
Walaupun mengakui kalau pihak OPD maupun tim desa tidak maksimal mengelola dan Pengendalian inflasi, namun Amos tidak merinci bentuk ketidak mampuan setiap OPD maupun tim desa.
Selanjutnya Amos menegaskan, kemungkinan pihak OPD maupun tim desa terkendala pada perencanaan atau pelaksanaan, mengingat waktu yang teramad kasip.
“Bisa jadi ini terkendala pada singkatnya waktu, sehingga perencanaan dan pelaksanaan tidak bisa maksimal pada agenda kegiatannya,” urainya.
Seperti yang diketahui, sejumlah elemen masyarakat menyangkan langkah Pemkab Poso yang tidak maksimal dalam pelaksanaan pengelolaan dana pengendalian inflasi yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian di daerah. Dimana Pemkab poso ternyata terendah di Sulteng untuk penanganan Inflasi.
Sebagaimana dirilis sejumlah media, jika Realisasi dana penanganan inflasi Pemprov Sulteng hanya sebesar 77,63 persen atau Rp 53,1 Miliar dari Rp 68,40 Miliar.
Sementara di Sulteng, realisasi terendah dana penanganan inflasi terjadi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso sebesar 8,33 persen atau Rp 617,31 Juta dari Rp 7,41 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat ekonomi juga Dosen Kepala Ekonomi Internasional pada Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako.
Menurutnya, hal ini dapat berujung pada pengurangan alokasi APBN ke daerah ini karena selalu merasa kurang uang, lalu diberikan tidak dapat menggunakannya secara tepat waktu, tepat strategi, tepat mutu.
Pengamat Ekonomi juga mengkritik Kerja Pemprov, Satker, TPID dan TKPK, selain itu, Ia juga menulis, kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi, pada Oktober 2022.
Pemerintah Pusat menggelontorkan di Provinsi Sulteng, alokasi anggaran Penanganan inflasi mencapai Rp 139,65 Miliar sebagai cara melindungi daya beli masyarakat miskin dari ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai akibat dari efek domino kenaikan harga BBM bersubsidi. SYD

Opini Anda