KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengedepankan sudut pandang masyarakat dalam setiap layanan pertanahan.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN NTT, Selasa (4/8/2026).
Menteri Nusron menekankan tiga standar utama dalam transformasi pelayanan publik ATR/BPN:
- Kepastian Waktu dan Prosedur: Aturan dibuat sederhana, transparan, dan realistis untuk diimplementasikan di lapangan.
- Indikator Kepuasan Publik: Kualitas layanan diukur langsung dari kenyamanan dan kepuasan masyarakat penerima manfaat.
- Kecepatan Penyelesaian: Efisiensi proses administrasi menjadi prioritas utama.
Akselerasi Program Unggulan di NTT
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres digitalisasi dan modernisasi layanan pertanahan di wilayahnya:
- Pengukuran Terjadwal: Telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang dan siap diperluas secara bertahap ke 7 Kantah lainnya di NTT mulai bulan ini.
- Percepatan Peralihan Hak: Pilot project integrasi sistem permohonan peralihan hak tanah telah berjalan optimal di Kantah Kota Kupang.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, serta jajaran pejabat utama Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kesiapan infrastruktur layanan pertanahan kelas dunia di NTT.**

Opini Anda