JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menghadirkan Lokasi Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai wilayah Indonesia.
Kehadiran loket layanan ATR/BPN di MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan ekstra bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Layanan Satu Pintu (One Stop Service)
Melalui konsep One Stop Service, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara terintegrasi bersama layanan dari instansi pemerintah lainnya dalam satu gedung. Langkah ini dirancang untuk memangkas waktu serta biaya akomodasi warga.
Beberapa keunggulan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik antara lain:
- Praktis dan Efisien: Mengurus berbagai keperluan administratif instansi lain sekaligus urusan pertanahan di satu lokasi.
- Proses Lebih Cepat: Integrasi sistem yang mempermudah alur verifikasi berkas dan pelayanan.
- Akses Nyaman: Fasilitas MPP yang modern dan ramah masyarakat demi pengalaman pelayanan yang lebih baik.
Dorong Aksesibilitas di Berbagai Daerah
Kehadiran loket pertanahan di MPP juga direspons positif oleh Kantor Pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, guna memastikan masyarakat di daerah terjangkau oleh pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Pihak Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas loket pelayanan di MPP terdekat untuk mempermudah pendaftaran maupun konsultasi seputar tanah. Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, ATR/BPN terus berinovasi mewujudkan pelayanan publik yang modern dan transparan.**

Opini Anda