Laporan Kinerja BNN Kabupaten Poso sepanjang 2021.
Adapun hasil Kinerja BNN Kabupaten Poso Periode Januari s/d Desember tahun 2021 melalui Bidang Kegiatan baik Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan dapat di uraikan sebagai berikut :
SEKSI PEMBERANTASAN
Jumlah Kasus dan tersangka yang berhasil di Ungkap oleh Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Poso adalah :
Laporan Kasus Narkotika adalah sebanyak 3 LKN.
Jumlah Tersangka sebanyak 3 Orang
Jumlah Barang Bukti Sabu sebanyak 8,32 Gram
Jumlah Klien TAT dalam pelaksanaan kegiatan assessment terpadu yang berhasil dilaksanakan adalah sebanyak 3 Orang Klien yang berasal dari Polres Poso sebanyak 1 Orang dan dari BNN kabupaten Poso sebanyak 2 Orang.
SEKSI PENCEGAHAN
Upaya penyelesaian permasalahan narkotika harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari hulu sampai ke hilir. Selain melakukan upaya pemberantasan terhadap para pelaku dan bandar narkotika, BNN juga melakukan upaya pencegahan dan pemberdayaan kepada masyarakat secara massif bersama dengan seluruh komponen mulai dari, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para orang tua.
Beberapa program unggulan dari bidang pencegahan yang telah dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Poso selama tahun 2021, yaitu di antaranya :
Kampanye #WAR ON DRUGS, DESA BERGERAK INDONESIA BERSINAR. Kampanye ini diharapkan menjadi sebuah gerakan massal, terutama bagi para pekerja media dan lingkungan Kementrian/Lembaga untuk bersama — sama digelorakan hastag/tagar ini di berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan Fasilitas dan Pembinaan Pemerintah Desa melalui program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa, dimana telah dicanangkan Kelurahan Kayamanya Sentral dan Desa Sulewana sebagai Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada tahun 2021. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara BNN Kabupaten Poso bersama – sama dengan pemerintah setempat, masyarakat, swasta dan lembaga Pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membentuk strategi dengan membuat regulasi, kegiatan P4GN, relawan anti narkoba, dan agen pemulihan di wilayahnya.
Kegiatan Advokasi, melalui Program Ketahanan keluarga Anti Narkoba yang fokusnya melibatkan beberapa Keluarga di wilayah kelurahan kayamanya sentral guna mendukung program P4GN.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 kali kegiatan yang melibatkan anak dan orang tua sehingga terbina kepedulian orang tua bersama anak-anaknya dalam membentengi diri dan keluarga dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kegiatan pengelolaan Informasi dan Edukasi, kegiatan ini merupakan program Nasional melalui kegiatan Remaja teman sebaya Anti narkotika yang terbentuk. Kegiatan – kegiatan yang termasuk didalamnya yaitu :
Kegiatan Dialog Interaktif Remaja yaitu kegiatan yang dilaksnakan dengan memberikan edukasi dan motivasi kepada 10 orang anak remaja dan dilaksanakan selama 10 kali kegiatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman serta mengembangkan kemampuan yang aplikatif kepada remaja dalam menciptakan hubungan pertemanan yang adaptif dalam menolak penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Insert Konten di berbagai unsur diantaranya, di lingkungan baik pemerintah, swasta, Pendidikan maupun masyarakat.
Perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2021 dengan rangakaian kegiatan diantaranya Sunatan Massal, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Donor darah Sukarela, lombah lomba dan Senam, selain itu juga dilakukan Loncing Desa / keluarahan bersinar di Kelurahan Kayamanya Sentral.
Publikasi Informasi melalui Radio Lokal, dengan melaksanakan Kampanye War On Drugs, Pemutaran Iklan P4GN, Pemutaran Lagu Mars BNN dan Sosialisasi terkait Bahaya Narkoba.
Publikasi Kegiatan BNNK Poso Melalui media Cetak Koran, dengan mempublikasikan semua kegiatan BNN baik Kegiatan DIPA maupun Non DIPA.
Publikasi Melalui Branding di Sarana Publik, yang dilakukan dengan pemasangan Pesan Pesan Narkoba di Tempat Tempat Umum.
Publikasi Melalui Baliho mupun Spanduk tentang Pesan – Pesan Narkoba kepada Masyarakat.
Dari sejumlah Kegiatan Diseminasi Informasi yang di laksanakan, Jumlah Orang yang mendapat Informasi terkait P4GN ada sebanyak 35.260 Orang.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pembentukan Penggiat Anti Narkoba di seluruh Indonesia, baik yang berada di lingkungan pemerintahan, lingkungan pendidikan, Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan kerja Swasta dilaksanakan oleh semua satuan kerja BNN termasuk BNN Kabupaten Poso.
Pada tahun 2021 ini BNN Kabupaten Poso telah berhasil membentuk Penggiat Anti Narkoba di seluruh Wilayah Kabupaten Poso sebanyak 120 orang.
Dalam Kurun waktu tahun 2021 BNN Kabupaten Poso bekerjasama dengan seluruh stakeholders yang ada, telah melakukan tes urine secara guna screning pada 31 Kegiatan baik yang dilaksanakan oleh BNN kabupaten Poso maupun oleh Lembaga lainnya,
Kegiatan Bimbingan Teknis maupun Workshop, serta kegiatan Sosialisasi lainnya juga dilaksanakan oleh BNN kabupaten Poso pada semua Unsur yang ada, baik Lingkungan Pemerintah,swasta, masyarakat, pendidikan maupun aparat penegak hukum.
Dari jumlah total 875 orang yang menjalani tes urine secara Screening tersebut, 35 orang diantaranya terindikasi positif Menggunakan Narkoba, dan untuk orang yang terkonfirmasi menggunakan Narkoba tersebut langsung di assessment oleh Petugas untuk diarahkan guna menjalani Rehabilitasi rawat jalan di Klinik Naka Madonde BNN Kabupaten Poso.
SEKSI REHABILITASI
Salah satu wujud amanah dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah rehabilitasi medis. Sejalan dengan hal tersebut, BNN Kabupaten Poso memiliki strategi dalam upaya P4GN melalui demand reduction.
Saat ini BNN Kabupaten Poso mempunyai Klinik Rehabilitasi yang diberi nama Naka Madonde dalam Bahasa Poso, yang mempunyai arti (Menjadi Sehat) dalam bahasa Indonesia.
Pengembangan Unit Layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya mendekatkan akses layanan rehabilitasi kepada masyarakat di perdesaan atau Kelurahan, tujuan di bentuknya Unit Layanan IBM adalah agar dapat melakukan intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Jumlah IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) yang di bentuk oleh BNN Kabupaten Poso di 2 Lokasi, yaitu :
IBM BERKAH Kelurahan Kayamanya Sentral dengan Jumlah AP (Agen Pemulihan 5 Orang) dan IBM PEDULI Kelurahan Lawanga Tawongan dengan Jumlah AP 5 Orang. Jumlah Klien di Unit Layanan IBM adalah sebanyak 35 Orang.
Sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 42 orang Terdiri dari 37 Orang Laki – laki dan 5 Orang Wanita yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi yang diberikan oleh Klinik BNNK Poso, dari jumlah pasien tersebut 20 pasien adalah pasien yang berasal dari Unit Layanan IBM BERKAH Kelurahan Kayamanya Sentral.
Selain Layanan tersebut di atas Klinik BNN Kabupaten Poso juga melakukan layanan Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dengan jumlah Orang yang di layani sebanyak 321 Orang.
SUB BAGIAN UMUM
BNN menyadari bahwa segala upaya dalam menangani permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh sebab itu, BNN membangun sinergi dengan seluruh komponen baik lingkungan Pemerintah, Swasta, Masyarakat maupun Lingkungan Pendidikan. Pada lingkungan Instansi Pemerintah BNN telah melakukan kerja sama dengan 15 instansi pemerintah, 17 Institusi Swasta, 20 instansi lingkungan pendidikan, dan 7 komponen masyarakat.
BNN Kabupaten Poso juga dalam Kurun waktu tahun 2020 telah melaksnakan Perjanjian kerjasama atau Nota kesepahaman dengan berbagai lembaga di antaranya:
MOU BNNK Poso dan PT. BRI Tentang P4GN
MOU BNNK Poso dengan PT. Depot Pertamina Moengko tentang Pengisian Bahan Bakar Minyak.
MOU BNNK Poso dengan Radio Skyline Poso Tentang Informasi dan edukasi melalui Placement Radio Terkait Pemuatan Iklan dan Penyuluhan P4GN.
MOU BNNK Poso Dengan Koran Radar Sulteng Tentang Pemuatan Berita Kegiatan dan Informasi P4GN.
MOU antara BNNK Poso Dengan KPPN Poso terkait Pelaksanaan Anggaran BNN Kabupaten Poso.
MOU BNNK Poso dan Apotik Sintuwu Medika Sakti tentang Penyediaan Bahan dan Obat-Obatan Pelayanan Layanan Rehabilitasi dan Guna Pelayanan Kesehatan Pegawai serta Penyediaan Alat Tes Urine untuk Layanan SKHPN.
MOU antara BNN Kabupaten Poso dengan PT. Poso Energy tentang Pelaksanaan Informasi dan Edukasi P4GN di Lingkungan PT. Poso Energy.
MOU antara Batalyon 714 / SM Poso dengan BNN Kabupaten Poso tentang Pelaksanaan Test Urine, Sosialisasi P4GN di Lingkungan Yonif 714/SM Poso.
Sementara dalam Pelaksanaan Angaran BNN Kabupaten Poso terkait Capaian Realisasi Anggaran BNN Kabupaten Poso Periode Januari s/d Desember tahun 2021, adalah 96,76, dengan capaian Kinerja 96,40 Persen.
Demikian press release tentang capaian kinerja BNN Kabupaten Poso sepanjang tahun 2021 ini saya sampaikan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa di tengah kondisi pandemi covid-19 tidak sedikitpun melemahkan langkah BNN secara Umum dan khususnya BNN kabupaten Poso dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Indonesia. Akhir kata saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Polres Poso, Kodim Poso, Kejaksaan Negeri Poso, Pengadilan Negeri Poso, Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Kesbangpol Kabupaten Poso dan seluruh intansi terkait baik Pemerintah, Swasta dan Komponen Masyarakat termasuk Rekan-rekan Wartawan baik Cetak maupun Eletronik yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan BNN guna mengoptimalkan dan mempublikasikan upaya P4GN di Kabupaten Poso.
Terima kasih juga saya ucapkan kepada para pejabat, pegawai, dan seluruh jajaran BNN kabupaten Poso atas dukungan dan kerja kerasnya dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan.***

Opini Anda