𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠– Polemik penyelesaian lahan Masyarakat Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah masuk area pembangunan Objek wisata Pantai Matano belum juga mendapat titik terang.
Kepala Dinas perumahan Pemerintah Kabupaten Morowali Syukri Mattorang, saat dikonfirmasi, menjelaskan tetap mengikuti kebijakan-kebijakan yang ada pada tahun 2017 dimana pada saat itu melalui jasa penilaian aset atau jasa appraisal yang menentukan harga lahan masyarakat beserta nilai yang terkandung didalamnya.
“Jadi kami di Dinas Perumahan ini tetap memegang prinsip kebijakan-kebijakan harga yang ditentukan oleh Appraisal,” tutur Syukri Mattorang, saat ditemui di ruangan, Senin (26/9/22).
Penentuan harga pembebasan lahan masyarakat ini bukan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali, akan tetapi,kata Syukri, ditentukan oleh lembaga penilai asset yaitu Appraisal.
“Dan bukan juga berpatokan sesuai dengan NJOP,” ujarnya.
Ditambahkan oleh kepala seksi bidang perumahan Pakruh yang ikut menbantu menberikan penjelasan teknis, Ia menuturkan bahwa penilaian Asset melalui NJOP dengan jasa lembaga penilai asset yaitu appraisal berbeda, kalau NJOP hanya menhitung lahan dan bangunan,akan tetapi appraisal itu menhitung semua nilai yang terkandung didalam lahan Masyarakat tersebut.
“Seperti milik pak umar kalau dihitung lahan tanahnya sesuai NJOP, bahkan NJOP sekarang itu hanya 200 ribu permeter,sedangkan melalui penilaian Asset lembaga Appraisal pada tahun 2017 itu mencapai 325 ribu permeter,” jelasnya.
Setelah ada penjelasan teknis dari kepala seksinya, Syukri lansung tegaskan, bahwa pembebasan lahan Masyarakat pantai Matano tidak diganti rugi, tapi diganti untung.
Disindir soal perbaikan harga yang diminta Masyarakat, Ia menyatakan tidak akan ada lagi perbaikan harga atau penambahan pembayaran.
“Jadi yang 16 orang yang telah menerima manfaat pembayaran,itu tidak lagi ada perbaikan harga tidak bisa lagi diadakan peninjauan kembali, sedangkan yang 6 orang ini yang belum dibayarkan kalau dia ingin diselesaikan, mari kesini kita selesaikan, tapi kalau menuntut kita perbaikan “NO” kita akan pagar tinggi-tinggi kalau tidak mau diselesaikan,” ucap Kadis Perumahan ini.
Terkait untuk proyek pembangunan objek wisata pantai matano,dimana segmen D (pembangunan ICON pantai Matano)yang berada dilokasi lahan masyarakat yang belum semuanya dibebaskan, Syukri memilih pasrah dan meminta untuk diberikan pagar pembatas.
“Apa boleh buat,kalau mereka tidak mau menerima harga yang sudah jelas ini, ya pagar saja tutup aksesnya mereka,” ucap Syukri. **

Opini Anda