POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka monitoring dan penguatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam agenda pemantauan tersebut, tim Ombudsman RI meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik sekaligus berdiskusi dengan jajaran Kantah Poso. Diskusi tersebut mencakup pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, efektivitas mekanisme pengaduan masyarakat, hingga kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P., menyambut positif supervisi yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan di wilayah kerjanya.
“Kami menyambut baik arahan serta rekomendasi dari Ombudsman RI. Ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Poso untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas,” ujar Amanda, Selasa (12/08-2026)
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso berkomitmen memperkuat tata kelola birokrasi yang responsif, terpercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Poso. (SON)

Opini Anda