POSO – Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tengah pada Selasa 18 November 2025 dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Poso. Pertemuan dialogis yang berlangsung di ruang rapat membahas secara mendalam berbagai aspek pelayanan.
Fokus Evaluasi
Dalam diskusi tersebut, fokus evaluasi tim Ombudsman meliputi:
- Standar pelayanan yang diterapkan.
- Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
- Upaya-upaya strategis dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Selain dialog, tim Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung (blusukan) ke fasilitas layanan, termasuk loket-loket pelayanan, ruang arsip, serta sarana pendukung lainnya untuk melihat kondisi pelayanan di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura,menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan dan masukan konstruktif yang diberikan oleh Ombudsman RI. Beliau menegaskan kembali komitmen institusi untuk terus memperkuat tiga pilar utama layanan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan layanan kepada masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman ini sangat penting untuk mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Kepala Kantor.
Diharapkan, sinergi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah ini dapat semakin mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkelas dunia di sektor pertanahan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dapat diakses melalui:
| Media Sosial | Kontak Resmi |
| @kantahposo | |
| @KantahKabPoso | |
| Kantor Pertanahan Kabupaten Poso | |
| Youtube | Kantor Pertanahan Kabupaten Poso |
| 08122545451 |
..

Opini Anda