POSO – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, menghadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring, Senin (20/7/2026). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Kantah Poso dalam memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kegiatan strategis ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tahapan, indikator, hingga mekanisme penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
Sejumlah pejabat penting turut menghadiri pertemuan virtual tersebut. Tampak hadir Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Mangga. Selain itu, jajaran Pejabat Administrator Kanwil BPN Sulteng dan seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah juga menyimak jalannya acara.
Kehadiran para pimpinan lintas instansi ini menegaskan sinergi kuat dalam membangun tata kelola pertanahan yang semakin profesional dan akuntabel.
Standar Pelayanan hingga Pengelolaan Pengaduan
Melalui sosialisasi ini, para peserta menerima materi menyeluruh terkait pemenuhan standar pelayanan publik. Pembekalan mencakup sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana yang inklusif, hingga penguatan budaya melayani di lingkungan BPN.
Acara ini sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi agar seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah siap menghadapi evaluasi Ombudsman secara optimal.
Hj. Amanda Maisura menegaskan bahwa Kantah Poso terus berbenah demi menghadirkan layanan yang transparan dan berintegritas. Hasil dari sosialisasi ini akan langsung diterapkan secara berkelanjutan dalam operasional harian.
Melalui langkah proaktif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso optimistis dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat kepatuhan pelayanan publik sesuai standar nasional.**

Opini Anda