POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah untuk sertipikat hilang, di Kantah Poso, Rabu (03/09-25).
Pengambilan sumpah sertipikat yang hilang adalah salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti di Kantor Pertanahan (BPN) Poso.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Anwar Sidora, S.ST disaksikan oleh para staf Kantor Pertanahan Poso.
Kegiatan pengambilan sumpah kali ini dilaksanakan dalam tiga tahapan. Dua tahapan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dengan khidmat dan tertib, sementara satu tahapan lainnya dilaksanakan langsung di rumah pemohon sertipikat yang hilang.
Hal ini dilakukan karena kondisi pemohon yang sudah lanjut usia sehingga tidak memungkinkan untuk hadir di kantor.
Pelaksanaan sumpah ini tidak hanya menjadi bentuk formalitas, tetapi juga wujud komitmen untuk menjunjung tinggi kebenaran dan tanggung jawab dalam setiap proses pelayanan pertanahan.
Humas Kantah Poso :
Instagram: @kantahposo
Whatssapp: 081225454514
Twitter : @KantahKabPoso
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda