MOROWALI UTARA – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, berhasil mengawal salah satu tuntutan prioritas serikat buruh terkait penerapan cuti Family Visit (cuti kunjungan keluarga) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Kebijakan ini dipastikan akan mulai diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan manajemen PT GNI, Mr. Li, dalam pertemuan mediasi bersama Pemerintah Daerah, DPRD Morut, dan perwakilan serikat buruh di Ruang Kerja Bupati pada Selasa (6/5/2026).
Pemerintah Sebagai Jembatan Kepentingan
Bupati Delis menegaskan bahwa posisi Pemerintah Daerah dalam dinamika industrial ini adalah sebagai fasilitator yang menjembatani hak-hak pekerja dengan kebijakan perusahaan.
“Kami ingin kehadiran PT GNI sebagai investor besar di Morut dapat memberikan kontribusi positif, terutama dalam memenuhi hak-hak pekerja secara adil,” ujar Bupati Delis di hadapan jajaran manajemen dan buruh.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Morut H. Megawati Ambo Asa, Ketua Komisi II Holiliana, anggota DPRD Edwin P. Tampake, serta Kepala Dinas Nakertrans Morut, Kartiyais Lakawa.
Transisi Manajemen dan Kepastian Hukum
Pihak PT GNI yang diwakili Mr. Li menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah menghadapi masa transisi manajemen internal. Kondisi ini menyebabkan tuntutan Family Visit baru bisa direalisasikan sepenuhnya pada 2027.
Meski demikian, manajemen berkomitmen untuk memberikan kepastian waktu dan menyusun aturan teknis yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Perusahaan (PP). Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum dan konsistensi penerapan kebijakan di lapangan nantinya.
Harmonisasi TKA dan Isu Rekrutmen Kembali
Selain masalah cuti, pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin krusial lainnya:
- Sosialisasi Budaya: Pemda dan PT GNI sepakat melakukan sosialisasi terkait tata krama dan etika bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) demi menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan pekerja lokal.
- Prioritas Korban PHK: Terkait PHK akibat efisiensi selama perbaikan fasilitas smelter, Mr. Li mengklarifikasi bahwa perusahaan akan membuka kembali rekrutmen. Karyawan yang sebelumnya terdampak PHK akan diprioritaskan untuk kembali bekerja setelah operasional smelter normal.
Respon Serikat Buruh
Aliansi Serikat Pekerja Morowali Utara menyambut positif komitmen yang dihasilkan dalam mediasi tersebut. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal janji tersebut agar benar-benar terimplementasi di lapangan.
“Kami mengapresiasi komitmen ini, namun kami menekankan bahwa apa yang disampaikan pihak manajemen harus menjadi kenyataan, bukan sekadar janji di atas kertas,” tegas perwakilan buruh. AG

Opini Anda