POSO – PT PLN (Persero) mengumumkan informasi pemeliharaan fasilitas ketenaglistrikan yang berdampak pada penghentian sementara aliran listrik (pemadaman listrik) di wilayah Kabupaten Poso pada hari Kamis, 8 Oktober 2026.
Langkah pemeliharaan pada sektor pembangkitan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Pemadaman listrik berkala ini terbagi dalam dua sesi jadwal, yaitu sore hari dan malam hari.
Bagi warga Kabupaten Poso, berikut adalah rincian jadwal dan daftar wilayah yang terdampak pemadaman listrik PLN:
1. Sesi Pertama: Pukul 16.00 – 19.30 WITA (ULP Poso)
Penghentian pasokan listrik pada sore hari menyasar wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Poso.
Daftar Kelurahan dan Desa Terdampak (ULP Poso):
- Kelurahan: Kelurahan Gebang Rejo, Kelurahan Lembo Mawo, Kelurahan Kawua, Kelurahan Sayo, Kelurahan Kasintuwu (sebagian), Kelurahan Bukit Bambu, Kelurahan Ranononcu, dan Kelurahan Maliwuko.
- Desa: Desa Tagolu, Desa Silanca, Desa Labuadago, Desa Batagencu, Desa Sepe, Desa Sintuwu Lemba, Desa Tambaro, Desa Watuawu, Desa Pandiri, Desa Ratuombu, dan Desa Tampemadoro.
2. Sesi Kedua: Pukul 19.00 – 22.30 WITA (ULP Tentena)
Pada malam hari, pemeliharaan dilanjutkan untuk wilayah kerja ULP Tentena yang mencakup beberapa kecamatan di Kabupaten Poso.
Daftar Kelurahan, Desa, dan Kecamatan Terdampak (ULP Tentena):
- Kelurahan/Desa: Kelurahan Sawidago, Desa Kelei, Desa Didiri.
- Kecamatan: Kecamatan Pamona Selatan (sebagian), Kecamatan Pamona Timur, Kecamatan Pamona Tenggara, Kecamatan Pamona Utara (sebagian), Kecamatan Pamona Puselemba, Kecamatan Pamona Barat, Kecamatan Lore Barat, Kecamatan Lore Selatan, serta wilayah Kecamatan Mori Atas.
Imbauan PLN kepada Pelanggan
Pihak PLN mengingatkan bahwa jadwal pemadaman listrik ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi teknis dan lapangan. Pelanggan diimbau untuk mempersiapkan kebutuhan daya cadangan serta mematikan peralatan elektronik guna mencegah bahaya korsleting saat aliran listrik kembali menyala.
Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait gangguan kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center PLN di nomor 123.**

Opini Anda