POSOLINE.COM- Tim Satgas penanganan COVID-19 kembali melakukan Operasi Yustisi, operasi gabungan ini melibatkan TNI-Polri, Satgas penanganan COVID-19 BPBD dan Satuan Pol PP untuk menindak kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Jumat, 03/09-21.
Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubbagdal Ops AKP. Suradi, S.Sos bersama personil yang terlibat operasi menyasar suasana perkantoran, Badan, dan Dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Poso.
“Bukan hanya masyarakat yang kami tertibkan Kata Suradi, Pegawai Negeri Sipil juga kami berlakukan penegakkan disiplin prokes, disini ada Pol PP yang akan menindak langsung kepada PNS yang melanggar Protokol Kesehatan,” ungkap Mantan Kapolsek Poso Pesisir.
Menurutnya, ada beberapa kantor yang kami beri sanksi sosial kepada PNS yang tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan kami beri sanksi Sosial berupa Push Up.
Terutama bagi masyarakat sudah diberi vaksin COVID-19, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. ***

Opini Anda