PALU– Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Minggu, 13 April 2025, yang berlangsung meriah di halaman depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam upacara ini, Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, bersama Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, serta para tokoh penting dari tingkat pusat maupun daerah, di antaranya Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, staf ahli menteri, mantan gubernur, para bupati dan walikota, serta tokoh agama dan tokoh adat dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, menilai bahwa peringatan HUT ke-61 ini merupakan momentum luar biasa, karena menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi antara kepala daerah se-Sulawesi Tengah, sekaligus menunjukkan komitmen Gubernur terhadap pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam pembangunan daerah.
Dalam amanatnya, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun ini adalah momentum untuk menumbuhkan kecintaan terhadap daerah.
“Hari ini Provinsi Sulawesi Tengah berulang tahun, inilah tanda cinta kita, daerah tempat kita berpijak. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan rasa cinta kepada Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan program prioritas provinsi yang disebut “Sembilan BERANI”, sebagai nawacita Pemerintahan Anwar-Reni. Di antaranya, program BERANI CERDAS, yang mencakup pembebasan biaya sekolah untuk jenjang SMA/SMK sederajat, termasuk biaya praktek kerja industri (prakerin) dan uji kompetensi yang selama ini menjadi beban berat bagi para orang tua siswa.
“Di kelas 11, per anak bisa dikenai biaya hingga 4 juta rupiah. Ini sangat memberatkan,” jelas Gubernur.
Selain itu, program BERANI CERDAS juga telah menyalurkan beasiswa kepada sekitar 30.000 warga Sulawesi Tengah.
Program lain yang disorot adalah BERANI SEHAT, yang memberikan kemudahan akses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP, termasuk dukungan dari pemerintah provinsi untuk mengaktifkan kembali BPJS yang nonaktif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
Masih dalam rangka HUT ke-61, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga meluncurkan program pengampunan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025.
“Kami memberikan amnesti kepada masyarakat yang memiliki tunggakan denda pajak kendaraan. Ini hanya berlaku sekali, tidak akan ada lagi pengampunan berikutnya,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menerapkan kebijakan strategis demi kesejahteraan masyarakat, dan menyampaikan bahwa program Sembilan BERANI menjadi pondasi utama dalam mewujudkan “Sulteng Nambaso”, atau Sulawesi Tengah yang besar dan kuat.**
Opini Anda