DENPASAR – Kasus dugaan penerbitan lebih dari 100 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara tidak semestinya di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Bali telah menjadi sorotan serius di tingkat nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, mendesak para pejabat berwenang untuk segera memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan dengan prinsip ketegasan dan transparansi.
Pernyataan keras ini disampaikan oleh Pelealu melalui unggahan di laman akun Facebook pribadinya, di mana ia menyoroti temuan sertifikat ilegal di kawasan lindung tersebut sebagai kegagalan administratif serius.
“Saya menyoroti seriusnya persoalan lebih dari 100 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diduga terbit tidak semestinya di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai,” tulis Ellen Esther Pelealu, Minggu 22 November 2025.
Pelealu menekankan bahwa perbaikan sistem tata kelola pertanahan harus segera dilakukan untuk mencegah terulang kembali masalah serupa yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. “Harus tegas, transparan, dan tidak lagi menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” tambahnya, menegaskan perlunya integritas pejabat dalam mengurus pertanahan.
Kasus tumpang tindih lahan di Tahura Ngurah Rai, yang berfungsi vital sebagai paru-paru kota dan kawasan penyangga ekosistem, dijadikan momentum penting untuk merevisi regulasi kehutanan yang ada.
Pelealu secara spesifik menyoroti kelemahan kontrol administratif dan masalah tumpang tindih lahan yang tidak terakomodasi secara detail dalam undang-undang saat ini.
“Temuan di lapangan menunjukkan urgensi Revisi UU 41/1999 agar mampu merangkum lebih detail berbagai permasalahan aktual, termasuk tumpang tindih lahan dan lemahnya kontrol administratif,” jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia mendorong agar Revisi Undang-Undang Kehutanan harus lebih responsif dan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi kawasan konservasi dari alih fungsi ilegal.
Kasus alih fungsi lahan di Tahura ini juga dianggap sebagai pengingat kritis akan pentingnya perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan (sustainable).
Ellen mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan Bali berada dalam ancaman jika kawasan konservasi terus menerus diserobot.
“Transformasi kawasan tanpa regulasi yang kuat akan berdampak langsung pada ekosistem dan keberlanjutan lingkungan Bali ke depan,” pungkasnya, menegaskan bahwa perlindungan Tahura Ngurah Rai adalah kunci untuk masa depan ekologi Pulau Dewata. SON

Opini Anda