MOROWALI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram di Ruang Satresnarkoba Polres Morowali pada Jumat (16/10/2026).
Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka berinisial M berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/VIII/2026.
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nurdin, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Morowali Jusrin Husen, S.H., M.H., personel Satresnarkoba, perwakilan BNNK, serta penasihat hukum tersangka.
Rincian Barang Bukti dan Dasar Hukum Pemusnahan
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Lukman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan dikemas dalam beberapa bungkus plastik kelip.
“Hari ini kami memusnahkan 7 saset plastik klip bening berisi sabu dengan total berat netto 217,34 gram,” ujar Iptu Lukman dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, tindakan ini berlandaskan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: B-1785/P.2.19/Enz.1/09/2026 tertanggal 4 September 2026.
“Ini adalah barang bukti yang disisihkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Transparansi Penanganan Kasus Narkoba di Morowali
Iptu Lukman menekankan bahwa pemusnahan dilakukan secara terbuka dan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat guna memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Sebagian kecil barang bukti tetap kami sisihkan khusus untuk keperluan pembuktian di persidangan nanti. Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam penanganan perkara narkotika,” jelas Iptu Lukman.
Ajak Masyarakat Morowali Bersama Berantas Narkoba
Di akhir penjelasannya, Iptu Lukman mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Morowali untuk aktif bersinergi dengan kepolisian dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Morowali untuk bersama-sama menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kami,” imbaunya.
Polres Morowali menegaskan komitmen penuh untuk terus memburu pelaku dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.**

Opini Anda