POSO — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Moh Ridho, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait penetapan tersangka terhadap mantan Rektor Unsimar berinisial SP dan mantan Wakil Rektor I berinisial S.A.P.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Moh Ridho di gerai Kampus Unsimar Poso pada Selasa (18/8/2026). Dalam penyampaiannya, ia didampingi oleh Rektor Unsimar Dr. Novalitha Fransisca Tungka, S.S., M.Pd, Kuasa Hukum Unsimar Dr. Yusran Maroef, SH, MH, serta jajaran Dekan dan Civitas Akademika Unsimar.
Moh Ridho menegaskan bahwa jajaran mahasiswa mendukung penuh proses hukum yang berjalan demi menjaga integritas dan keberlangsungan institusi Kampus Unsimar, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Atas nama mahasiswa Unsimar, kami menyampaikan beberapa poin tuntutan dan pernyataan sikap moral atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Sulteng sejak 12 Agustus 2026 lalu,” ujar Moh Ridho.
Adapun empat poin utama pernyataan sikap mahasiswa Unsimar yang dibacakan meliputi:
- Penanganan Profesional: Meminta Polda Sulteng menindaklanjuti proses hukum secara profesional, objektif, transparan, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tolak Intervensi: Mengecam serta menolak segala bentuk intervensi atau tekanan yang berpotensi menghambat penegakan hukum, serta meminta semua pihak memberikan ruang penuh kepada penyidik.
- Desak Langkah Tegas: Mendesak pihak kepolisian mengambil langkah tegas dan terukur, termasuk melakukan penahanan terhadap para tersangka apabila syarat-syarat subjektif dan objektif penyidikan telah terpenuhi.
- Jaga Kondusivitas Kampus: Mengajak seluruh sivitas akademika, alumni, dan masyarakat untuk menjaga situasi kampus tetap kondusif, menghindari penyebaran hoaks/informasi tidak terverifikasi, serta mengawal proses hukum secara kritis dan bertanggung jawab.
Moh Ridho menekankan bahwa pernyataan sikap ini bukanlah bentuk penjatuhan vonis atau justifikasi kepada pihak manapun, melainkan komitmen mahasiswa dalam mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola universitas di masa mendatang. SON

Opini Anda