PALU – Sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai 39 daerah di Indonesia yang terancam tak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu respons cepat dari parlemen Sulawesi Tengah. Selain Kabupaten Sigi dan Donggala yang masuk dalam daftar kritis Kemendagri, tekanan fiskal serupa kini juga membayangi wilayah lain, termasuk Kabupaten Poso.
Dikutip dari laporan Radar Palu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, memperingatkan bahwa sejumlah kabupaten di Sulteng—khususnya Donggala, Poso, dan Tojo Una-Una—saat ini memang sedang menghadapi tekanan fiskal serius. Kondisi ini jika tidak diantisipasi sejak dini, dikhawatirkan dapat mengganggu kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dan gaji tenaga pegawai regional.
Untuk mengatasi ancaman tersebut, Yus Mangun mendorong pemerintah daerah dan legislatif segera mengambil langkah taktis, salah satunya dengan melakukan percepatan pembahasan Perubahan Anggaran 2026. Langkah ini dinilai krusial guna menata kembali postur APBD agar lebih adaptif terhadap beban belanja pegawai yang membengkak.
Kekhawatiran legislatif ini sejalan dengan rilis data dari Kemendagri via CNN Indonesia. Secara akumulatif, rata-rata porsi anggaran belanja pegawai di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah tercatat berada di angka 56,65 persen dari total APBD. Angka ini jauh melampaui batas aman nasional yang idealnya dipatok maksimal 30 persen saja.
Secara rinci, Kabupaten Sigi mencatatkan porsi belanja pegawai paling tinggi hingga menembus 60 persen dari APBD, disusul Kabupaten Donggala di angka 53,1 persen. Sementara Kabupaten Poso, sebagai wilayah dengan basis pengangkatan tenaga honorer dan PPPK yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir, juga mulai merasakan penyempitan ruang fiskal akibat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa problem utama dari situasi ini adalah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kurangnya efisiensi pemda dalam menyusun pos anggaran.
”Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu. Karena kalau nyerah pasti (postur APBD) dipelototi, dan hal-hal (belanja) yang keluar-keluarnya tidak perlu itu tolong dikoreksi,” tegas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Melalui momentum evaluasi anggaran ini, DPRD Sulteng berharap Pemkab Poso bersama kabupaten tetangga lainnya dapat bergerak cepat merombak porsi belanja operasional yang kurang mendesak. Sinergi fiskal antara optimalisasi PAD dan efisiensi belanja menjadi satu-satunya jalan agar hak-hak ribuan tenaga PPPK yang menjadi tumpuan pelayanan publik di daerah tidak menjadi korban gagal bayar. SON

Opini Anda